Search
Close this search box.

Siaran Pers Forum LGBTIQ: Peringatan Hari IDAHO 2012

Tumbuhkan Cinta Untuk Menghapuskan Kekerasan Berdasarkan Orientasi Seksual Dan Identitas Gender

Kekerasan demi kekerasan seperti menjadi tontonan setiap hari di Indonesia. Dari mulai kekerasan atas nama agama sampai kekerasan atas nama perbedaan orientasi seksual dan identitas gender. Apa yang dianggap berbeda maka layak untuk disingkirkan. Kemarin Ahmadiyah menjadi korban, hari ini Syiah, besok Anda dan lusa saya karena beridentitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks atau Queer (LGBTIQ), begitu terus-menerus lingkaran kekerasan terjadi dan mengancam setiap orang. Dan negara dalam hal ini tidak pernah hadir atau “kalah” terhadap tekanan kelompok pelaku kekerasan.

Kasus-kasus kekerasan yang terus menerus berlangsung, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah kehilangan makna cinta dan kasih pada yang berbeda. Semua perbedaan diselesaikan dengan kekerasan dan kebencian. Padahal cinta adalah satu-satunya kebebasan di dunia karena cinta itu membangkitkan semangat. Hukum kemanusiaan dan gejala alam pun tak mampu mengubah kebebasan cinta, ungkap Khalil Gibran seorang pujangga asal India.

Dalam peringatan Hari International Melawan Homohphobia dan Transphobia (IDAHOT) 2012, Forum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks dan Queer Indonesia (Forum LGBTIQ Indonesia) mengangkat tema “Cinta Untuk Semua”.  Sejarah International Day Against Homophobia dan Transphobia (IDAHOT) dimulai pada 17 Mei 1990 dimana lembaga kesehatan dunia (World Health Organization) mengeluarkan homoseksual/ transgender sebagai penyakit.  Pada 26-29 Juli 2006 dalam konferensi hak LGBT di Montreal, Kanada memutuskan 17 Mei sebagai hari menghapus kebencian pada kelompok LGBT, atau dikenal dengan IDAHO (International Days Against Homophbobia) yang selanjutnya berkembang menjadi IDAHOT (International Days Against Homophobia dan Transphobia).

Di Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan membuat acuan yang dikenal dengan Pedoman Penggolongan Diagnosa Gangguan Jiwa (PPDGJ) III point F66, menyatakan bahwa homoseksual bukan sebuah gangguan kejiwaan ataupun penyakit. PPDGJ ini menjadi acuan bagi para medis, seperti dokter,psikologi dan psikiater di Indonesia.

Forum LGBTIQ Indonesia meminta pemerintah untuk melindungi secara khusus kelompok yang berorientasi seksual dan identitas gender LGBTIQ dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Forum LGBTIQ Indonesia meminta pemerintah membuat kebijakan yang menghapuskan segala bentuk kekerasan atas dasar orientasi seksual dan identitas gender manusia.

Forum LGBTIQ Indonesia meminta pemerintah untuk menjamin kebebasan individu maupun kelompok untuk kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai dalam keamanan tanpa diskriminasi orientasi seksual dan identitas gender.

Forum LGBTIQ Indonesia meminta pemerintah menerapkan program pelatihan bagi polisi, sipir penjara dan penegak hukum lainnya tentang perbedaan orientasi seksual dan identitas gender serta mendukung kampanye informasi publik untuk melawan homophobia dan transphobia di masyarakat dan di sekolah.

Jakarta, 19 Mei 2012

Kontak Person :  Hartoyo (085813437597) dan Agustine (0818808076)