Search
Close this search box.

 

Hari Rabu pagi, tanggal 23 Mei 2012, Bu Maryani, seorang Waria asal Yogyakarta, berniat untuk menjumpai Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA dalam rangka bersilahturahmi untuk memperbincangkan perihal keabsahan beribadah seorang Muslim yang notabene dilabeli Waria. Termasuk juga didalamnya tentang pembicaraan mengenai rencana Ibu Mariani untuk mengadakan sebuah hajatan besar, yaitu Pengajian Akbar yang ke-semua peserta pengajian adalah waria-waria dari seluruh pelosok negeri Indonesia.

Dalam benak Ibu Maryani, bahwa tujuannya menggelar acara tersebut adalah untuk mematahkan anggapan masyarakat yang selama ini memojokkan waria sebagai “unhuman” yang tidak layak disandingkan dengan agama. Waria juga manusia. Bisa galau dan juga punya keinginan bahagia sama seperti manusia pada umumnya. Jika mereka (baca: waria) butuh pegangan berupa keimanan, Apa hak kita untuk melarangnya? Agama bisa milik siapa saja. Kalau sebuah agama dibatasi hak kepemilikannya, Apa layak agama itu dikatakan baik? Sejak kapan ada aturan sebuah agama pilih-pilih umatnya?

Kebebasan beragama…. masihkah????

Semoga rencana mulia Ibu Mariani dapat segera terlaksana…. Amin..Amin…Amin ya Robbal alamin…