Pasangan sesama jenis diijinkan bercerai oleh pengadilan tinggi di Maryland, meski pernikahan sesama jenis belum diberlakukan di negara bagian AS.
Pengadilan Maryland memutuskan mengabulkan permohonan kasus perceraian dua orang perempuan yang menikah di Kalifornia, yang kasus perceraiannya ditolak di negara bagian itu pada 2010.
Pernikahan gay dilegalisasi di Maryland pada Maret lalu dan akan diberlakukan mulai Januari.
Tetapi, para penentang berupaya mengagalkan pemberlakukan aturan itu dengan cara akan menggelar refendum pada November.
Untuk itu mereka harus mendapatkan dukungan 56.000 tanda tangan yang harus dikumpulkan pada akhir Juni nanti.
“Sebuah pernikahan sesama jenis yang disahkan di luar negara bagian harus diputuskan oleh pengadilan Maryland sebagai perceraian yang pantas, menurut undang-undang yang berlaku, kasus yang dilaporkan, dan pengadilan di negara ini,” seperti disampaikan oleh Hakim
Dilegalkan
Jessica Port, 29 tahun, dan Virginia Cowan, 32 tahun, menikah di Kalifornia pada 2008 lalu, sebelum pernikahan gay dilarang di negara bagian AS itu, oleh amandemen konstitusi yang dikenal sebagai usulan 8.
Dua tahun kemudian, pasangan ini mengajukan gugatan cerai di Maryland tempat tinggal mereka, tetapi hakim di wilayah Prince George menolak permohonan tersebut.
Seorang pengacara Port menyambut baik keputusan hakim, dan mengatakan bahwa pernikahan sesama jenis akan diakui di Maryland, tanpa menghiraukan apa yang akan terjadi pada November.
Enam negara bagian AS dan wilayah Kolombia telah melegalisasi pernikahan sesama jenis.
sumber : http://www.bbc.co.uk