Presiden Malawi, Joyce Banda, menegaskan akan mencabut larangan atas perilaku homoseksual. Presiden Banda berkuasa bulan lalu setelah pendahulunya, Bingu wa Mutharika, meninggal karena serangan jantung.
Dalam pidatonya di parlemen, yang disiarkan langsung di radio nasional, Presiden Banda mengatakan Undang-undang Ketidaksenonohan akan dihapuskan.
Sejak berkuasa, dia sudah menempuh beberapa perubahan atas kebijakan yang sebelumnya diambil Mutharika, antara lain melakukan devaluasi mata uang sebagai upaya untuk mendapatkan kembali bantuan internasional.
Sejumlah pemimpin negara-negara Barat sebelumnya mengancam akan memotong bantuan ke negara-negara yang tidak mengakui hak-hal kaum homoseksual.
Malawi merupakan salah satu negara termiskin di dunia dan perkenomiannya masih amat tergantung pada bantuan internasional.
Pemerintah Inggris -yang amat kritis terhadap pemerintahan Mutharika- sudah menyambut baik langkah yang ditempuh Presiden Banda dan mendesak negara-negara donor lain untuk segera memulihkan bantuan keuangan ke Malawi secepat mungkin.
Kejahatan atas budaya
Tahun 2010, dua pria Malawi dijatuhi hukuman penjara 14 tahun setelah mengaku bahwa mereka telah menikah.
Saat itu Presiden Mutharika mendapat kecaman dan beberapa negara sampai menghentikan bantuan ke negara itu.
Dia kemudian memaafkan kedua pria homoseksual itu dengan alasan kemanusiaan semata dan tetap menyebut keduanya melakukan kejahatan atas budaya, agama, dan undang-undang.
Perilaku homoseksual merupakan pelanggaran hukum di sebagian besar negara-negara Afrika.
Beberapa waktu lalu, seorang anggota parlemen Uganda malah mengusulkan rancangan undang-undang yang memberikan ancaman hukuman mati untuk pelanggaran yang disebut sebagai kejahatan homoseksual.
Belakangan ancaman hukuman mati dalam RUU tersebut diubah menjadi hukuman seumur hidup.
sumber : http://www.bbc.co.uk