17 mei adalah hari melawan homofobia Internasional. Apakah homofobia? Homofobia adalah berbagai sikap negatif terhadap homoseksualitas atau orang yang diidentifikasi sebagai gay atau lesbian. Variabel sifat negative itu mengacu pada antipati, penghinaan, prasangka, kebencian, dan ketakutan irasional.
Tiga hari lalu di timeline (TL) twitter ku, aku sempat baca sebuah tweet dari sebuah akun perempuan yang bunyinya seperti ini: Cowok ganteng itu ada 2 kemungkinannya: bajingan or homo!!!… beruntunglah kalian wahai pria-pria jelek!
Aku sempat me retweet tweeter tersebut dengan berkomentar HAH!! Aku tidak tahu apakah dia paham maksudku. Sesungguhnya aku kesel kenapa dia menulis tweet seperti itu. Padahal kulihat dari biodata dan fotonya, dia sudah dewasa, seorang ibu. Bila dia tidak paham apa yang dia tuliskan berarti dia memang harus belajar, tapi bila dia sadar dan paham maka dia sudah masuk kategori homofobia.
Akun twitter ini telah mengkategorikan lelaki homosexual sekelas dengan bajingan dan bukan bukan leleki yang beruntung. Karena lelaki yang beruntung itu adalah pria-pria jelek karena yang tidak bajingan atau homoseksual.
Homofobia bisa dilakukan oleh perorangan, tapi bisa juga dilakukan oleh sekelompok orang bahkan negara. Pernah dengar sebuah Negara yang menggantung mati sepasang remaja yang ketahuan gay? Di negara kita ini banyak orang yang homofobia.
Istilah homophobia pertama kali dipergunakan oleh Kenneth Smith pada tahun 1971 untuk menggambarkan keengganan psikologis seseorang atau kelompok terhadap kelompok homoseksual.
Apakah kira-kira yang membuat seseorang menjadi homofobia? Menurutku karena banyak factor, misalnya karena Agama yang memposisikan homosexual adalah penyimpangan tingkah laku dan dosa bagi Tuhan. Orang yang sangat berpegang teguh pada agama akan sulit menerima bahwa homosexual itu adalah normal.
Negara yang menyerap ajaran agama sebagai jiwa undang-undang resmi Negara tersebut akan sangat diskriminatif terhadap gay. Di negara kita Indonesia ini, ada beberapa Perda (Peraturan Daerah) misalnya di Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatera Barat yang menyamakan homosexual dengan pelacur. Juga UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang menyebutkan homosexual adalah persenggamaan menyimpang. Berarti tidak normal. Ini jelas Perda dan UU yang homophobia.
WHO, Badan Kesehatan Dunia pada 17 Mei 1990 secara resmi telah menyatakan bahwa homoseksual bukan penyakit/gangguan kejiwaan. Hal itu kemudian diperkuat oleh Asosiasi Psikiater Amerika Serikat pada tahun 1972 yang menyatakan bahwa: homoseksualitas harus dikeluarkan dari kategori gangguan/ kerusakan mental. Depkes RI sudah meratifikasi ketetapan WHO ini dan mencantumkannya dalam buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia edisi II tahun 1983 (PPDGJ II) dan PPDGJ III (1993). Jelas UU dan perda di atas tidak sesuai dengan WHO dan pedoman kesehatan Depkes RI.
Disamping agama, keenganan orang untuk belajar dengan pemikiran yang terbuka (open minded) juga membuat seseorang menjadi homophobia. Saya, beberapa tahun lalu menganggap bahwa kaum homosexual adalah pendosa dan akan masuk neraka. Tapi akhirnya saya belajar dan memahami bahwa homosexual itu tidak ada bedanya dengan heterosexual dan mereka tidak layak dihujat sebagai pendosa dan penghuni neraka. Sekarang saya malah mendedikasikan sebagian waktu saya untuk menulis tentang homosexual sebagai pencerahan bagi masyarakat yang kebetulan mengunjungi blog saya ini. Dan saya tetap orang yang percaya Tuhan dan sangat spiritual.
Para ilmuwan sudah membuktikan bahwa homosexual itu bukan penyakit apa lagi sakit kejiwaan. Homosexual adalah manusia normal, senormal heterosexual. Sebelumnya saya telah pernah menulis artikel mengapa seseorang bisa menjadi gay, artikel tersebut itu dapat di baca di sini.
Bagi teman-teman yang masih sangat meyakini bahwa prilaku homosexual adalah penyimpangan yang mengundang azab Allah, saya mau kasi tahu sesuatu: hewan atau binatang juga banyak yang homosexual loh! Bila itu tidak natural apakah namanya? Sebab manusia melakukan hubungan seksual disamping untuk tujuan melanjutkan keturunan, juga sebagai kesenangan. Tapi binatang hanya melakukannya karena naluri atau insting, tidak ada kesenangan disana. Kenapa mereka bisa menyukai sesama jenisnya bila itu naluri saja? Aku juga pernah menuliskan artikel ini, silakan baca di sini dan disini.
Kembali pada topik awal yakni homofobia. Mengapa banyak gay/lesbian yang tidak mau membuka diri tentang orientasi sexualnya? Ini berhubungan erat dengan homofobia. Malah di US, negara yang sudah maju itu, tetap mengatakan bila memang demi keamanan diri, tidak perlu “coming out” (menyatakan diri adalah homosexual ke public). Karenacoming out itu mengundang homophobia. Seorang gay/lesbian harus memperhitungkan dukungan yang akan dia peroleh dari siapa saja bila ingin melakukan coming out. Bila dirasa orang terdekat (keluarga) tampak menentang keras terhadap homosexual, sebaiknya coming out ditunda hingga sudah bisa bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan sendiri.
Demikian kerasnya masyarakat umum terhadap kaum gay/lesbian sehingga ada hari yang diperingati sebagai hari Internasional melawan homophobia (International Day Against Homophobia, IDAHO). IDAHO dicetuskan pada tanggal 17 May 2002 oleh berbagai organisasi advokasi homosexual dari seluruh dunia. Sudah sepuluh tahun IDAHO berjalan, semoga homophobia semakin berkurang di dunia ini.
Homosexual jelas bukan penyakit, tapi homophobia itu adalah termasuk ganguan kejiwaan. Oleh sebab itu bagi teman-teman yang merasa punya pandangan negative terhadap homosexual segeralah kunjungi psikiater atau minimal belajarlah. Banyak informasi di website yang bisa di baca. Aku juga dulu termasuk homophobia dan sekarang sudah sembuh karena belajar.
Ok teman-teman, alangkah indahnya bila masing-masing kita memandang orang lain sejajar dan layak diperlakukan sama, terlepas apapun orientasi seksualnya. Selamat hari IDAHO saudara-saudariku! Mari kita ciptakan dunia yang lebih damai dan beradap!
Penulis : Mery DT
Sumber : http://apaja.wordpress.com