Amnesty International Belanda bersama COC, advokasi komunitas LGBT, mendirikan Pride Fonds. Yayasan ini menawarkan bantuan darurat bagi aktivis kaum LGBT yang mengalami kekerasan atau intimidasi.
Pride Fonds memberi dukungan kepada para aktivis yang, contohnya, terancam jiwanya atau dipenjara. Yayasan baru ini memberi dukungan antara lain berupa biaya pengadilan jika para aktivis harus diproses, biaya transportasi dan akomodasi jika mereka harus bersembunyi, serta biaya komunikasi seperti telepon dan laptop.
Namun ditekankan bahwa yayasan ini tidak ditujukan untuk memberi dukungan struktural, melainkan bantuan darurat.
Bantuan tersebut ditujukan terutama kepada aktivis LGBT di Afrika, Timur-Tengah dan Eropa Timur. Ada sekitar 80 negara di dunia yang mengeluarkan undang-undang larangan terhadap homoseksualitas. Di beberapa negara, seperti Arab Saudi, Iran dan Mauritania, bahkan diberlakukan hukuman mati atas homoseksualitas.
Gerak cepat
“Amnesty International telah berjasa bagi para aktivis di luar negeri, COC juga aktif memperjuangkan hak-hak kaum LGBT di dalam dan luar negeri”, tutur Emile Affolter dari Amnesty International.
“Namun kami belum menyediakan bantuan darurat dan dukungan praktis bagi para aktivis LGBT. Karena alasan itulah kedua organisasi tersebut meminta dukungan kalangan swasta untuk mendanai yayasan baru ini.
Jochem Beunderman dari COC mengatakan, yayasan ini menawarkan pemberian bantuan darurat jika dibutuhkan. Sebelumnya, bantuan semacam ini tidak disediakan oleh Amnesty International dan COC karena biasanya mereka bekerja berdasarkan proyek di wilayah tertentu yang tidak dalam situasi terdesak.
Karena itulah, mereka seringkali mengalami kesulitan untuk bergerak cepat jika ada aktivis yang terancam, meski jumlah bantuanya kerap relatif sedikit.
Sumber :http://www.rnw.nl