Search
Close this search box.

Suarakita.org-Jakarta, Kompas– Sebanyak tujuh bocah warga Rumah Susun Angke di RT 04 RW 03 Kelurahan Angke Jaya, Kecamatan Angke, Jakarta Barat, menjadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan, Gunawan (24), warga Kalideres, Jakarta Barat, dipukuli warga yang emosi.

Gunawan yang ditemui rombongan wartawan, Rabu (27/1), saat digelandang ke Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak mengaku tidak melakukan hubungan badan dengan bocah-bocah pria yang ikut mengiringi dirinya.

”Saya tidak melakukan sodomi. Saya bukan homoseks,” kata Gunawan yang sekujur wajahnya lebam bekas pukulan. Gunawan yang bertubuh kecil dan berkulit bersih mengaku bukan homoseksual maupun paedofil. Gunawan mengenakan kaus dan celana pendek hitam saat ditahan.

Gunawan mengatakan terdorong mencabuli bocah-bocah kecil karena pengaruh tontonan dan pergaulan.

Direkrut Del Piero

Rk (12), salah satu korban yang melapor kepada Kepolisian Resor Jakarta Barat, menuturkan, peristiwa pencabulan itu terjadi lebih kurang tiga hari menjelang Lebaran. Pencabulan berawal saat RK bersama enam rekannya diajak berlatih bola di Kalideres.

”Katanya kami mau direkrut sama Alessandro Del Piero (bintang sepak bola Italia). Kami dirayu akan dilatih untuk Persija,” tutur Rk.

Saat kelelahan seusai latihan, lanjut Rk, Gunawan menyuruh bocah-bocah itu mandi. Saat sedang mandi itulah, mereka diminta melakukan masturbasi di depan Gunawan.

Selain Rk, bocah-bocah lain yang dicabuli Gunawan adalah Ag, San, Ren, Tam, Ar, dan Yah. Mereka rata-rata berusia 10-13 tahun.

Tam mengaku, Gunawan berpura-pura mengukur fisik para bocah yang disiapkan menjadi pesepak bola andal. ”Leher dan seluruh badan kami diukur dia. Kemaluan juga diukur dan disentuh Gunawan,” kata Tam.

Gunawan ditangkap di Rumah Susun Angke setelah para korban melaporkan peristiwa aib tersebut kepada orangtua mereka. ”Ibu saya marah waktu diberi kabar perlakuan Gunawan terhadap kami beberapa bulan lalu,” kata Rk.

Beberapa hari lalu, Gunawan menghubungi salah satu korban dan mengatakan ingin berkunjung. Gunawan lalu dijebak warga. Saat datang, dia langsung ditangkap, diinterogasi, kemudian dipukuli hingga babak belur sebelum diserahkan kepada polisi.

Saat Ini Gunawan masih dalam pemeriksaan polisi.

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang dihubungi mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak saat ini sudah meluas.

”Korban tidak hanya anak jalanan. Polisi harus aktif. Pelaku harus dijerat dengan Undang- Undang Perlindungan Anak (UU PA) Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” ujar Sirait.

Jika digunakan Kitab Undang- undang Hukum Pidana sebagai perbuatan asusila, hukumannya ringan, bahkan hanya dikenai hukuman percobaan. (ONG)

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/28/03031213/dicabuli.seusai.sepak.bola.