Suarakita.org- Pemerintah Mesir menahan tujuh lelaki yang dituduh muncul dalam sebuah video yang menunjukkan perkawinan sesama jenis. Mereka bisa menghadapi dakwaan memicu tindakan asusila dan menyebarkan foto yang melanggar etika publik.
“Sembilan dari 16 orang telah diidentifikasi dalam sebuah penyelidikan. Tujuh di antara mereka ditahan pada Sabtu, 6 September 2014,” tulis kantor berita MENA yang dikutip oleh BBC, Senin, 8 September 2014.
Ketujuh lelaki ini muncul di sebuah video yang merekam perayaan pernikanan sesama jenis dua orang lelaki yang dikelilingi rekan-rekannya. Namun, tidak dirinci siapa dua lelaki yang menjadi fokus dalam video tersebut. (Baca: Pasangan Lesbian Menikah Setelah 72 Tahun Bersama)
Meski homoseksual tidak secara eksplisit dilarang di Mesir tapi pria gay sering dikenai tuduhan. Mereka dianggap telah melakukan tindakan asusila atau mencerca agama. Bulan April lalu, empat pria dihukum penjara karena dianggap melanggar undang-undang asusila. (Baca:Dua Identitas Batin di Hutan Venezuela )
Pihak kejaksaan memerintahkan “uji medis” atas tujuh pria tersebut untuk mengidentifikasi orientasi seksual mereka. Uji fisik seperti itu memang sudah lama dilakukan di Mesir tapi mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia.
Sumber: Tempo.co