Suarakita.org- Uruguay secara resmi mengijinkan pasangan sesama jenis untuk menikah mulai Senin (05/08), empat bulan setelah undang-undang pernikahan sejenis disetujui Kongres.
Presiden Jose Mujica telah menandatangani undang-undang ini sejak Mei lalu tetapi baru bisa dilaksanakan 90 hari kemudian
Sekitar setengah lusin pasangan gay dilaporkan telah mendaftarkan pernikahan mereka di kantor catatan sipil menyusul pengesahan ini.
Uruguay menjadi negara kedua di Amerika Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Argentina di tahun 2010.
Bulan April lalu, Kongres Uruguay menyetujui RUU dengan suara dua pertiga dari majelis rendah, meski ada penolakan dari Gereja Katolik.
Proposal ini sebelumnya juga telah lolos di Senat dengan 23 suara setuju dan 8 menolak, sepekan sebelumnya.
Legislasi ini juga mengijinkan pasangan sesama jenis memilih nama keluarga bagi anak yang mereka adopsi.
Dalam beberapa tahun terakhir Uruguay semakin terbuka bagi pasangan sesama jenis dan sebelumnya telah mengijinkan gay untuk masuk dalam angkatan bersenjata.
Gay di Amerika Latin
Saat ini di penjuru Amerika Latin, sejumlah negara telah mengijinkan adanya serikat gay dan tuntutan untuk melakukan pernikahan sejenis semakin meningkat.
Di Brasil – yang dikenal sebagai negara penganut Katolik yang menolak pernikahan gay – dewan yang mengkaji sistem perundangan negara mengatakan pihaknya tidak menyangkal adanya permintaan resmi pernikahan gay.
Tetapi, isu ini masih harus mendapat persetujuan dari Kongres.
Di Kolombia, seorang hakim memerintahkan catatan sipil untuk memberikan tandatangan dokumen bagi pasangan sesama jenis dengan hak yang sama dengan pasangan hetero.
Pekan lalu, Colima menjadi negara bagian Meksiko terbaru yang mengijinkan adanya serikat sipil diantara pasangan gay.
Mexico City dan negara bagian selatan Quintana Roo telah mengijinkan pernikahan gay, sedangkan Coahuila hanya mengijinkan serikat sipil bagi pasangan gay.
Sumber : BBC