Search
Close this search box.

[Jurnal] Lebih Dekat Dengan Prinsip-prinsip Yogyakarta: Ruang Perlindungan LGBT Dalam Kerangka Hukum HAM Internasional

Suarakita.org- Melalui tulisannya yang berjudul, “Making Room for Sexual Orientation and Gender Identity in International Human Rights Law: An Introduction to the Yogyakarta Principles/Membuat Ruangan bagi Orientasi Seksual dan Identitas Gender dalam Hukum Hak Asasi Manusia Internasional: Sebuah Perkenalan pada Prinsip Yogyakarta,” David Brown mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut. Brown menjelaskan mengenai sejarah dari Prinsip Yogyakarta, yang dicanangkan pada tahun 2006 sebagai reaksi atas keprihatinan terhadap kekerasan yang dialami oleh kelompok minoritas seksual LGBT.