Inilah Negara-Negara yang Masih Mengkriminalisasi LGBT Selama Tahun 2021
SuaraKita.org – Ada 71 negara yang masih melarang hubungan sesama jenis dan pernikahan sesama jenis, termasuk 11 negara yang masih bisa dihukum mati.
SuaraKita.org – Ada 71 negara yang masih melarang hubungan sesama jenis dan pernikahan sesama jenis, termasuk 11 negara yang masih bisa dihukum mati.
SuaraKita.org – Amerika Serikat dan Bank Dunia mengatakan kepada Thomson Reuters Foundation bahwa mereka mengamati dengan cermat situasi di negara itu, di mana seks sesama jenis dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
SuaraKita.org – Monica Amoding mengatakan tidak mengherankan jika parlemen mengeluarkan hukuman, terutama karena parlemen adalah cermin dari masyarakatnya.
SuaraKita.org – Homoseksualitas legal di sebagian besar wilayah Indonesia, tetapi serangan terhadap komunitas telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
SuaraKita.org – Brunei terakhir kali melakukan eksekusi hukuman mati pada tahun 1957.
SuaraKita.org – Kelompok-kelompok hak asasi manusia mendesak Brunei untuk membatalkan rencana memperkenalkan undang-undang anti-LGBT.
SuaraKita.org – 207 orang anak dibawah umur ditangkap dengan tuduhan pelanggaran pasal 377 KUHAP India yang kontroversial.
SuaraKita.org – Mahkamah Agung Belize membatalkan hukum yang mengkriminalisasi hubungan sejenis.