Search
Close this search box.

[Opini] Hak Penyandang Disabilitas dalam Deklarasi dan Konvensi HAM di Pelosok Dunia

SuaraKita.org – Pihak Negara-negara berupaya menjamin perlindungan perempuan penyandang disabilitas dan melakukan langkah-langkah spesifik yang sesuai dengan kebutuhan fisik, ekonomi dan sosial mereka untuk memfasilitas akses terhadap dunia kerja, pelatihan profesional dan kejuruan, juga keikutsertaan mereka dalam pengambilan keputusan. Menjamin hak perempuan penyandang disabilitas untuk bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual, diskriminasi berdasarkan kemampuan, serta hak untuk diperlakukan dengan memperhatikan harga diri.