Search
Close this search box.

Aktivis LGBT Singapura Kembali Mengajukan Tuntutan Hukum untuk Menghapus Pasal 377A

SuaraKita.org – Seorang aktivis LGBT, yang juga seorang pensiunan dokter umum, telah mengajukan tuntutan pengadilan baru terhadap pasal 377A KUHP, sebuah undang-undang yang mengkriminalisasi seks antar sesama lelaki adalah inkonstitusional. Dr. Tan Seng Kee (61) lebih dikenal sebagai Roy Tan, adalah penyelenggara utama acara Pink Dot pertama pada tahun 2009 yang mengadvokasi hak LGBT. Dia […]