Search
Close this search box.
Soni Sori, 36 tahun, korban dugaan kekerasan seksual di dalam tahanan.(Garima Jain/Tehelka)

Ourvoice.or.id. Soni Sori, 35, seorang ibu beranak tiga yang berprofesi sebagai guru di desanya, ditangkap pada tahun 2011 atas tuduhan membantu kelompok pemberontak sayap kiri yang berjuang melawan pemerintah India.

Menurut pengakuannya, tak lama setelah penangkapan, seorang inspektur polisi memerintahkannya untuk menanggalkan pakaiannya. Kemudian, sejumlah bawahannya memasukkan benda keras ke dalam tubuhnya hingga ia tak sadarkan diri karena tidak bisa menahan kesakittan.

Para pengacaranya kemudian menyerahkan petisi ke Mahkamah Agung (MA) India untuk melakukan cek medis independen atas kliennya. Dua pekan kemudian, MA memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilakukan. Para dokter berhasil menemukan tiga batu bersarang di organ tubuhnya.

Dalam surat terbuka kepada pengacara yang mewakilinya di MA, Sori membuat pernyataan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual di dalam tahanan. Polisi membantah tuduhan itu.

MA diharapkan bisa secepatnya memutuskan apakah akan mengizinkan digelarnya penyelidikan khusus atas tudingan Sori. Hingga saat ini, Sori masih berada di penjara negara bagian Chattisgarh.

Otoritas India berupaya meredam amarah masyarakat atas maraknya penganiayaan seksual di negeri itu—masalah yang jadi perhatian sejak pemerkosaan massal dan pembunuhan mahasiswi berusia 23 tahun di New Delhi pada Desember lalu.

Namun, menurut kelompok pembela hak asasi manusia, upaya menjaga keselamatan kaum perempuan takkan berhasil kecuali isu pemerkosaan dan pelecehan seksual lain terhadap perempuan yang bertempat di penjara polisi atau tentara dihadapi dengan agresif.

Bulan lalu, laporan panel yang diketuai mantan Hakim Agung India, J.S. Verma memutuskan bahwa pemerkosaan di penjara adalah masalah besar. Laporan tersebut dikomisikan oleh pemerintah India untuk menimbang cara memperkuat hukum atas pemerkosaan serta hukum lain menyangkut kekerasan serta pelecehan seksual.  Laporan itu mengusulkan hukuman penjara 10 tahun bagi komandan polisi atau militer yang gagal menghentikan pemerkosaan kekerasan seksual di dalam tahanan. Laporan itu juga menyatakan pemerintah India harus meninjau undang-undang yang melindungi personel keamanan dari tuntutan pemerkosaan ketika bertugas di wilayah konflik.

“Itu alasan kenapa komisi Verma begitu penting. Mereka menganggap negara sebagai pelaku, bukan hanya pelindung,” ujar Meenakshi Ganguly, direktur Human Rights Watch di India.

Yang menjadi masalah adalah kesulitan dalam mengungkap contoh-contoh kekerasan seksual di dalam tahanan. Banyak kasus yang pada akhirnya tidak dilaporkan, menurut sejumlah kelompok HAM.

Dari 95.065 kasus pemerkosaan di India, hanya 9 kasus yang melibatkan tuduhan pemerkosaan di dalam tahanan yang akan menjalani sidang pada tahun 2011, menurut Biro Catatan Kriminal Nasional. Dari jumlah itu, delapan kasus masih harus menunggu proses hingga akhir tahun dan satu kasus berujung pembebasan tersangka pelaku. Tak ada terduga pelaku pemerkosaan tersebut yang dinyatakan bersalah.

Sumber : wsj.com