Search
Close this search box.
Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Nasir al-Saud. (thetimes.co.uk)

Ourvoice.or.id. Seorang pangeran gay asal Arab Saudi yang dipenjara seumur hidup di Inggris karena membunuh pembantunya akan menjalani sisa hukumannya di negara asalnya, kata sebuah sumber Pemerintah Inggris, Selasa (5/2).

Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Nasir, cucu Raja Arab Saudi Abdullah II, dipenjara tahun 2010 karena membunuh Bandar Abdullah Abdulaziz di sebuah hotel di London setelah mengalami kekerasan “sadis” dan pelecehan seksual.

Sumber itu memastikan bahwa Menteri Kehakiman Inggris Chris Grayling telah menyetujui pemindahan pangeran berumur 36 tahun itu ke sebuah penjara di Arab Saudi.
Sumber tersebut tidak dapat menentukan kapan pangeran itu akan dipindahkan, tetapi harian The Times melaporkan bahwa ia diperkirakan untuk terbang pulang dalam beberapa minggu ke depan.

Kementerian Kehakiman Inggris mengatakan, pihaknya tidak akan mengomentari kasus perpindahan penjara terhadap seseorang. Namun, juru bicara kementerian itu mengatakan kepada AFP, “Kami punya pengaturan transfer penjara dengan Arab Saudi, yang memungkinkan warga dari kedua negara menjalani hukuman penjara di negara asal mereka.”

Saud menyangkal bahwa dia seorang gay. Namun, pengadilan di Old Bailey London mengungkapkan bahwa ia telah meminta para pengawal gay selama di London dan sering melihat situs untuk panti pijat dan lembaga-lembaga pemberi jasa pendampingan oleh kaum gay.

Para pengacaranya mengatakan, pangeran itu bisa menghadapi hukuman mati di Arab Saudi terkait penyingkapan tentang homoseksualitasnya.

Juri mengetahui bahwa pangeran tersebut dipengaruhi sampanye dan koktail ketika dia memukul dan mencekik Abdulaziz sampai tewas pada 15 Februari 2010 setelah pasangan itu kembali dari merayakan malam Valentine di luar hotel.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa Abdulaziz menderita pukulan keras ke kepala dan cedera otak. Di telinga dan leher korban juga terdapat luka parah. Para jaksa mengatakan, sejumlah bekas gigitan di pipi korban menunjukkan adanya “unsur seksual” nyata dalam pembunuhan itu.

Sumber : kompas.com