Ourvoice.or.id. Pemerintah Kedah Malaysia telah mengambil keputusan mengundang kontroversi lantaran menetapkan aturan tentang perayaan Imlek.
Situs asiaone.com melaporkan, Sabtu (19/1), pemerintah Kedah membuat aturan bagi warga yang mengisi acara Imlek harus mengenakan pakaian yang sopan. Aturan itu melarang para artis yang mengisi acara Imelek mengenakan baju yang memperlihatkan ketiak, dada, dan paha.
Menurut sejarawan Khoo Kay Kim, aturan itu akan menyulitkan bagi artis yang mengenakan pakaian khas Tionghoa, cheongsam. “Pemerintah bisa dinilai mencampuri tradisi China jika melarang artis mengenakan pakaian tradisional cheongsam.”
Menurut dia, bentuk pelarangan ini belum pernah terjadi sejak 1995. “Aturan ini menjadi bentuk kemunduran, terutama di negara multietnis seperti Malaysia.”
Cheongsam merupakan pakaian berbahan sutra dengan leher tinggi dan tangan pendek, serta roknya mempunyai belahan sehinga bisa memperlihatkan paha.
Peraturan pemerintah itu menarik perhatian publik ketika diterapkan bagi para artis yang tampil di pusat-pusat perbelanjaan seperti mal atau ruang publik lainnya dalam rangka merayakan Tahun Baru China, Imlek.
Pada Selasa lalu pemerintah negara bagian sempat membatalkan aturan itu dengan mengizinkan artis perempuan dan laki-laki menjadi pengisi acara mengenakan pakaian yang memperlihatkan ketiak, dada, dan paha.
Pemerintah beralasan aturan itu hanya berlaku bagi artis-artis yang tampil di panggung dengan tujuan mencegah penyakit sosial di kalangan remaja.[fas]
Sumber : merdeka.com