Ourvoice.or.id. Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksplisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, dimana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, dan di mana hubungan seksual adalah ungkapan rasa cinta, hormat, kesetiaan, dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3.
Homoseksualitas sudah dikenal di zaman India kuno; masalah ini secara eksplisit. Disinggung dan dilarang di dalam Vinaya. Akan tetapi, tidak dituding secara khusus, melainkan disebutkan di antara banyak jenis perilaku penyimpangan seksual lain yang bertentangan dengan keharusan hidup seharusan hidup selibat seorang biarawan/wati. Hubungan seksual, apakah dengan pasangan sejenis atau lawan jenis, di mana organ seks memasuki vagina, mulut, atau anus, adalah tindakan yang bisa mengakibatkan dikeluarkannya seseorang dari Sangha. Tindakan seksual lainnya seperti saling masturbasi, walaupun bukan dianggap sebagai pelanggaran berat dan tidak mengakibatkan dikeluarnnya dari sangha, tetapi harus diakui di depan anggota sangha.
Tipe orang yang disebut dengan “pandaka” seringkali disunggung dalam Vinaya untuk menggambarkan seseorang yang berperilaku seksual tidak tepat. Vinajau juga menetapkan bahwa para pandaka tidak diperbolehkan untuk ditahbiskan, dan apabila secara tidak disengaja telah ditahbiskan, orang tersebut akan dikeluarkan dari sangha. Menurut penjelasana kitab, hal ini disebabkan para pandaka tersebut ‘penuh dengan nafsu, haus akan birahi, dan didominasi oleh keinginan seksual”. Kata “pandaka” diterjemahkan sebagai banci atau kaum homoseksual yang berperilaku seperti layaknya perempuan. Oleh karena Buddha mempunyai pemahaman yang mendalam akan sifat manusia, dan sungguh-sungguh bebas dari segala pasangka, dan karena tidak ada bukti bahwa kaum homoseksual mempunyai tingkat birahi yang lebih tinggi atau lebih sulit mempertahankan hidup sebagai biarawan/wati. Oleh karenanya, istilah “pandaka” kemungkinan besar tidak mengacu kepada homoseksual secara umum, melainkan hanya segelintir.
Kajian tentang homoseksualitas
Oleh karena homoseksual tidaklah secara eksolisit dibicarakan dalam khotbah Buddha, kita hanya bisa mengasumsikan bahwa masalah ini juga bisa dievaluasi dengan cara yang sama sebagaimana adanya heteroseksual. Dan sesungguhnya atas dasar inilah, homoseksual tidak secara khusus dikupas. Dalam kehidupan umat awam antara pria dan wanita, di mana ada kesepakatan bersama, dimana tidak ada perbuatan penyelewengan, di mana hubungann seksual adalah ungkapan rasa cintam hormat, kesetiaan dan kehangatan, ini semua tidaklah melanggar sila ke-3. Dan sama pula halnya apabila kedua orang tersebut berjenis kelamin sama. Tindakan seperti penyelewengan dan pengabaian perasaan pasangan kita akan menjadikan suatu perbuatan seksual tidak tepat, nbaik itu homoseksual aaupun heteroseksual. Semua prinsip yang kita gunakan untuk mengevaluasi hubungan heteroseksual akan kita gunakan pula untuk mengevaluasi hubungan homoseksual.
Di dalam agama Buddha, bisa kita katakan bahwa buknlah ojel dari nafsu seksual seseorang yang menentukan apakah suatu hubungan seksual seseorang yang baik atau tidak, melainkan sifat dari emosi dan maksud yangmelandasinya.Walaupun demikian, Buddha kadangkala menganjurkan untuk menghinari perilaku tertentu, bukan karena hal ini salah ari sudut pandang etika melainkan akan menjadi seseorang aneh di dalam lingkungan sosial, atau karena akan mengakibatkan sanksi akibat pelanggaran hukum yang berlaku. Dalam hal-hal seperti ini, Buddha berkata bahwa menjauhkan diri dari perilaku seperti itu akan membebaskan seseorang dari kecemasan dan rasa malu yang disebabkan oleh ketidaksetujuan sosial atau ketakutan akan sanksi hukum. Homoseksualitas tentu saja akan masuk dalam kategori perbuatan ini. Dalam hal ini, seorang homoseksual haruslah memutuskan apakah ia akan mengikuti arus harapan masyarakat umum atau mencoba mengubah sikap publik.
Pandangan yang menolak homoseksualitas
Sekarang kita akan secara ringkas menelaah berbagai penolakan terhadap homoseksualitas dan memberikan pandangan penolakan dari sisi ajaran Buddha. Penolakan yang paling umum di dalam masyarakat adalah karena homoseksualitas tidaklah alami dan melanggar hukum alam. Tampaknya sedikit sekali landasan bagi pendapat seperti ini. Miriam Rothschild, seorang ahli biologi ternama, telah menunjukkan bahwa perilaku homoseksualitas juga telah ditemukan dalam hampir semua jenis spesies hewan. Kedua, walaupun bisa disanggah bahwa funsi biologis dari seks adalah reproduksi, kebanyakan hubungan seksual dewasa ini bukanlah untuk tujuan reproduksi, melainkan sebagai hiburan dan pemuasan emosi, dan bahwa ini juga merupakan fungsi sah dari hubungan seksual. Dengan demikian, walaupun hubunga homoseksual tidaklah alami dalam arti tidak bisa menghasilkan fungsi reproduksi, hubungan ini adalah alami karena bisa memberikan pemuasan fisik dan emosi bagi pelakunya.
Kita seringkali mendengar, “Jika homoseksual bukanlah illegal, akan banyak orang, termasuk kaum muda, akan menjadi gay.” Pernyataan seperti ini menggambarkan kesalahpahaman yang serius terhadap homoseksualitas, atau mungkin suatu potensi homoseksualitas dalam diri orangyang membuat pernyataan tersebut. Hal ini sama bodohnya dengan mengatakan bahwa apabila bunuh diri bukanlah perbuatan yang melanggar hukum, semua orang akan melakukannya. Apapun penyebab homoseksualitas (akan banyak sekali perdebatan tentang masalah ini), seseorang pastilah tidak akan “memilih” untuk menjadi orientasi seks sesama jenis, seperti layaknya memilih minum teha atau kopi. Orientasi ini adalah hasil bawaan lahir atau berkembagn sejak dini dalam diri seseorang, sama halnya dengan heteroseksualitas. Mengubah hukum yang berlaku tidaklah bisa mengubah orientasi seksual seseorang.
Beberapa orang berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang bertentangan dalam diri seorang homoseksual karena begitu banyaknya tekanan yang dihadapi kaum homoseksual. Sekilas, tampak ada benarnya pernyataan ini. ada diskriminasi, kekerasan dan ada beberapa kasus bunuh diri. mereka menderita akibat perlakuan sosial masyarakat terhadap orientasi seksual mereka.
Walaupun di negara-negara yang banyak penganut agama Buddha, homoseksual tidak ditentang secara nyata-nyata dalam hukum yang berlaku, bukanlah berarti homoseksualitas bisa diterima di negara-negara tersebut. Hal ini lebih disebabkan karena pengaruh agama Buddha yang berlandaskan manusiawi dan penuh toleransi. Walaupun demikian, seringkali ditemui adanya prasangka dan diskriminasi terhadap kaum homoseksual di negara-negara tersebut. Sekali lagi perlu dijelaskan bahwa tidak ada bagian dalam agama Buddha yang mmebenarkan adanya kutukan, hukuman, maupun penolakan terhadap kaum homoseksual atau perilaku homoseksual.
Penulis : Oleh AL. De. Silva
Sumber : becsurabaya.org