Search
Close this search box.

Linda Gumelar. Meneteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (foto :antaranews.com)
Linda Gumelar. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (foto :antaranews.com)

Ourvoice.or.id. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PPPA), Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, Kementerian Agama menyambut baik upaya lahirnya RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender.

“Kemudian dari Menteri Agama juga sangat menyambut baik dengan adanya upaya untuk RUU ini,” kata Linda kepada hidayatullah.com seusai acara  seminar “Menganalisis Dimensi Sosial Budaya dan Agama dalam RUU KKG” yang diadakan oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) di Auditorium KH. H.M Rasjidi, Rabu (14/11/2012).

Menurut Linda, RUU KKG merupakan suatu kemajuan bersama. Menurutnya, jika RUU ini disahkan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh kaum perempuan tapi juga oleh kaum laki-laki.

“Saya kira ini adalah suatu langkah lebih maju lagi bagi kita bersama, hasilnya nanti keberadaan undang-undang ini apabila pada saatnya nanti di undangkan betul-betul dirasakan manfaatnya bukan saja oleh kaum perempuan tapi juga laki-laki juga oleh anak-anak perempuan dan anak-anak laki-laki karena pemahaman gender itu bukan hanya pemahaman kaum perempuan, gender itu juga untuk laki-laki juga untuk perempuan,” ungkapnya.

Menurut Linda, RUU ini disiapkan  karena adanya fakta bahwa kondisi perempuan masih belum setara dengan laki-laki.

“Dilihat dari kondisi yang ada memang perempuan dan laki-laki itu sebetulnya punya hak yang sama tapi kenyataannya banyak hal-hal yang masih tidak setara saat ini, setara bukan berarti sama, setara itu berarti dia berimbang kaya timbangan, jadi tidak ada yang di atas, tidak ada yang di bawah, setara untuk bisa ikut berpartisipasi dalam segi pembangunan, bisa dapat akses dan juga akhirnya dia bisa menikmati hasil pembangunan itu sendiri”, jelas Linda.

Sementara itu, Ketua Panja Komisi VIII dari Fraksi Golkar, Dr. Chairun Nisa menjamin bahwa RUU KKG ini apabila disahkan nantinya tidak akan bertentangan dengan agama dan budaya yang ada di Indonesia.

Sumber : www.hidayatullah.com