Queer Spirit(s): Tantangan dan Refleksi Spiritualitas Kristen Bagi Institusi Pendidikan Melihat Homoseksual di Indonesia Era Ini

Oleh: Josua*

SuaraKita.org – Dunia pendidikan tinggi Indonesia baru-baru ini diguncang oleh tiga peristiwa yang menyoroti tegangan antara eksistensi queer dan institusi sosial. Pertama, video dua mahasiswa sesama jenis berciuman di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) viral dan memicu kecaman dari BEM PNJ yang menegaskan bahwa tindakan “asusila” tersebut harus disikapi secara serius.[1] Kedua, unggahan peringatan Pride Month oleh SUMA UI yang menyoroti diskriminasi terhadap komunitas Ragam Gender dan Seksualitas justru mendapat respons penegasan dari pihak universitas bahwa konten tersebut bukanlah sikap resmi kampus.[2] Ketiga, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara resmi mengancam sanksi berat berupa pengeluaran tidak hormat bagi mahasiswa LGBT, dengan mengacu pada Peraturan Rektor UMY Nomor 006/PR-UMY/VII/2024.[3] Kebijakan ini memicu perdebatan publik tentang konsistensi penerapan aturan terhadap perilaku lain yang dianggap tidak islami.

Ketika ciuman sesama jenis dianggap sebagai pelanggaran norma, sementara suara kritis yang membela hak queer didistansikan, dan kebijakan kampus secara eksplisit menargetkan LGBT, pertanyaan mendasar muncul: di manakah ruang bagi eksistensi dan spiritualitas queer di tengah himpitan moralitas publik dan otoritas kelembagaan? Tulisan ini berangkat dari kegelisahan tersebut untuk merefleksikan bagaimana individu homoseksual menegosiasikan identitas seksual dengan spiritualitas di tengah arus modernisasi, dan bagaimana spiritualitas queer dapat dirumuskan sebagai pencarian makna yang autentik.

Tantangan: Menghadapi Kekerasan Simbolik dan Narasi Kematian

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi individu homoseksual di Indonesia adalah kekerasan simbolik yang menempatkan mereka pada posisi “mati” secara sosial dan spiritual—bukan hanya kematian fisik, tetapi penyingkiran dari komunitas, keluarga, dan ruang ibadah. Laurel C. Schneider dan Thelathia Nikki  Young membedakan antara ‘the deceased” (yang meninggal secara fisik) dan “the dead”[4] (yang dianggap mati secara sosial akibat penolakan sistematis). Individu queer sering ditempatkan dalam kategori “yang mati”: ditolak keluarga, dikucilkan dari komunitas ibadah, dan dianggap tidak memiliki tempat dalam tatanan sosial. Kebijakan UMY yang menyatakan perilaku LGBT sebagai “pelanggaran” dan mengancam pengeluaran tidak hormat adalah bentuk kekerasan simbolik yang menempatkan individu queer sebagai “yang mati” secara akademik dan sosial.

Agama bertindak sebagai instrumen teror seksual yang memperkuat narasi kematian ini. Agama menggunakan rasa takut, dari tekanan sosial hingga ancaman hukuman kekal untuk mengendalikan seksualitas, menciptakan rasa bersalah yang menghancurkan martabat individu.[5] Di Indonesia, teror seksual religius termanifestasi dalam pengajaran bahwa homoseksualitas adalah dosa yang membawa hukuman kekal, menciptakan ketakutan yang melumpuhkan.

Narasi kematian juga diperkuat melalui mekanisme kambing hitam (scapegoating). Patrick S. Cheng, mengikuti pemikiran René Girard, menjelaskan bahwa makna kematian Yesus justru terletak pada pengakhiran praktik pengkambinghitaman.[6] Dengan menargetkan LGBT sebagai pelanggaran yang diancam sanksi berat, UMY memperlakukan individu queer sebagai kambing hitam yang harus disingkirkan demi menjaga “ketertiban” dan “nilai-nilai Islam”—sebuah pola yang justru ditolak oleh kematian Yesus. Queerphobia tidak hanya bersifat sosial tetapi juga eksistensial—mengancam keberadaan mereka sebagai makhluk yang hidup dan berarti.[7]

Tantangan ini membutuhkan refleksi tentang makna “hidup” dan “mati” dalam konteks iman. Jika teologi arus utama menempatkan queer sebagai “yang mati,” maka spiritualitas queer justru menjadi gerakan kebangkitan. Praktik “berbicara kepada yang mati” sebagai kebajikan queer karena ia mengakui adanya “kehidupan” dalam apa yang dianggap tidak layak hidup.[8] Disini, Cheng juga menekankan bahwa radical love—cinta yang melampaui batas antara hidup dan mati, diri dan orang lain, serta manusia dan Allah—adalah inti dari spiritualitas queer.

 Refleksi: Menemukan Tubuh sebagai Sumber Pengetahuan Spiritual

Refleksi kedua berkaitan dengan pemulihan tubuh sebagai locus theologicus—tempat di mana pengetahuan tentang Allah dan diri sendiri dapat ditemukan. Teologi tradisional sering memisahkan tubuh dari roh, menempatkan tubuh sebagai sumber dosa. Namun, teologi queer menuju sebuah pemahaman spiritualitas baru, menawarkan pandangan alternatif: tubuh, termasuk hasrat seksual, adalah sarana untuk mengenal Allah dan mengalami kasih ilahi.

Tubuh bukanlah musuh spiritual, melainkan bagian integral dari identitas dan pengetahuan kita tentang Allah.[9] Pengetahuan yang datang melalui tubuh, termasuk hasrat dan pengalaman seksual—adalah pengetahuan yang sah dan bermakna secara spiritual. Tubuh adalah jembatan menuju pengalaman ilahi, membawa kita pada pengetahuan ilahi yang istimewa.[10]

Hubungan mendalam antara seksualitas dan spiritualitas yang tidak dapat dipisahkan.[11] Perlakuan terhadap tubuh mencerminkan perasaan terhadap Pencipta; penganiayaan, objektifikasi, dan pengabaian terhadap manusia adalah tindakan melawan Allah.[12] Semua materi, termasuk tubuh dan seksualitas kita adalah ciptaan Allah dan pada dasarnya baik.[13]

Agama mendistorsi seksualitas dengan rasa bersalah dan malu, menggunakan hasrat seksual untuk menginfeksi kita dengan ide-ide yang menguntungkan agama tetapi menghambat kemampuan kita menjadi manusia seutuhnya. Orang yang meninggalkan agama justru mengalami peningkatan kepuasan seksual dan kebebasan dari rasa bersalah.[14]

Pengalaman queer adalah sumber teologi dan spiritualitas yang sah—pengalaman tubuh dan hasrat adalah tempat Allah bekerja. Dalam Rainbow Theology, menekankan bahwa teologi pelangi merayakan pengalaman individu queer of color dan menantang semua teologi untuk merefleksikan interseksi antara ras, seksualitas, dan roh.[15] Di sisi lain, Jan Campbell menawarkan “bodily imaginary”—sebuah imajinasi tubuh yang memungkinkan representasi positif dari hasrat queer, serta pentingnya rememory—mengingat kembali dan menceritakan ulang sejarah yang terhapus melalui narasi sosial.[16]

Bagi individu homoseksual di Indonesia, tantangan terbesar adalah memercayai tubuh mereka sebagai sumber kebenaran spiritual di tengah arus utama yang mengatakan bahwa tubuh dan hasrat mereka adalah dosa. Namun, jika tubuh adalah ciptaan Allah, maka hasrat dan pengalaman queer adalah bagian dari ciptaan yang baik. Tubuh adalah kudus dan tubuh queer sepanjang sejarah adalah perantara Roh Kudus.[17]

Penutup

Tiga fenomena, penolakan ciuman di PNJ, penjauhan institusi UI terhadap SUMA UI, dan kebijakan diskriminatif UMY, menggambarkan betapa individu homoseksual di Indonesia masih menghadapi kekerasan simbolik dan narasi kematian yang sistematis. Institusi pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang pencerahan, justru berfungsi sebagai instrumen penolakan dan persekusi.

Namun, spiritualitas queer menawarkan jalan keluar yang mengajak kita berbicara “kepada yang mati,” mengakui bahwa kehidupan queer berharga di hadapan Tuhan. Spiritualitas queer juga mengajak kita memulihkan tubuh sebagai tempat pengetahuan tentang Allah dan diri sendiri secara autentik. Radical love adalah inti spiritualitas queer. Melalui rememory, mengingat kembali sejarah yang terhapus, kita dapat membangun representasi positif hasrat queer sebagai narasi sosial yang hidup. Bagi individu homoseksual di Indonesia, perjalanan spiritual adalah proses mengklaim kembali tubuh sebagai tempat yang kudus—sumber pengetahuan tentang Allah yang lebih dalam dan autentik.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang ruang bagi eksistensi dan spiritualitas queer di Indonesia adalah pertanyaan tentang keberanian untuk hidup—keberanian memercayai bahwa tubuh dan hasrat kita adalah bagian dari ciptaan Allah yang baik, keberanian berbicara kepada mereka “yang dianggap mati,” dan keberanian mencintai secara radikal melampaui semua batas yang dibuat manusia. Di sanalah, di tengah himpitan moralitas publik dan otoritas kelembagaan, spiritualitas queer menemukan maknanya yang paling autentik: kehidupan yang utuh di hadirat Allah.

 

Pustaka

Bell, Rob. Sex God: Exploring the Endless Connections Between Sexuality and Spirituality. Zondervan, 2007.

Campbell, Jan. Arguing With the Phallus: Feminist, Queer, and Postcolonial Theory: A Psychoanalytic Contribution. Zed Books ; Distributed in the USA exclusively by St. Martin’s Press, 2000.

Cheng, Patrick S. Radical love: An Introduction to Queer Theology. Seabury Books, 2011.

Cheng, Patrick S. Rainbow Theology: Bridging Race, Sexuality, and Spirit. Seabury Books, 2013.

nasional. “Viral Mahasiswa Sesama Pria Ciuman di Kampus PNJ, BEM Buka Suara.” Diakses 16 Juni 2026. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260603102501-20-1364797/viral-mahasiswa-sesama-pria-ciuman-di-kampus-pnj-bem-buka-suara.

news by Mozaik Islam. “UMY Umumkan Sanksi Berat Pelaku LGBT di Kampus, Ancam Dikeluarkan Tidak Hormat.” Diakses 16 Juni 2026. https://mozaik.inilah.com/news/umy-umumkan-sanksi-berat-pelaku-lgbt-di-kampus-ancam-dikeluarkan-tidak-hormat.

Ray, Darrel W. Sex & God: How Religion Distorts Sexuality. IPC Press, 2012.

Schneider, Laurel C., dan Thelathia Nikki Young. Queer Soul and Queer Theology: Ethics and Redemption in Real Life. Routledge New Critical Thinking in Religion, Theology and Biblical Studies. Routledge, 2021.

“Unggahan Pride Month SUMA UI, Humas: Bukan Sikap Kampus | tempo.co.” Diakses 16 Juni 2026. https://www.tempo.co/politik/unggahan-pride-month-suma-ui-humas-bukan-sikap-kampus-2269070.

 

 

[1] “Viral Mahasiswa Sesama Pria Ciuman di Kampus PNJ, BEM Buka Suara,” nasional, diakses 16 Juni 2026, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260603102501-20-1364797/viral-mahasiswa-sesama-pria-ciuman-di-kampus-pnj-bem-buka-suara.

[2] “Unggahan Pride Month SUMA UI, Humas: Bukan Sikap Kampus | tempo.co,” diakses 16 Juni 2026, https://www.tempo.co/politik/unggahan-pride-month-suma-ui-humas-bukan-sikap-kampus-2269070.

[3] “UMY Umumkan Sanksi Berat Pelaku LGBT di Kampus, Ancam Dikeluarkan Tidak Hormat,” news by Mozaik Islam, diakses 16 Juni 2026, https://mozaik.inilah.com/news/umy-umumkan-sanksi-berat-pelaku-lgbt-di-kampus-ancam-dikeluarkan-tidak-hormat.

[4] Laurel C. Schneider dan Thelathia Nikki Young, Queer Soul and Queer Theology: Ethics and Redemption in Real Life, Routledge New Critical Thinking in Religion, Theology and Biblical Studies (Routledge, 2021), 21.

[5] Darrel W. Ray, Sex & God: How Religion Distorts Sexuality (IPC Press, 2012), tit. Religious Sexual Terrorism: Fear Is the Foreplay.

[6] Patrick S. Cheng, Radical love: An Introduction to Queer Theology (Seabury Books, 2011), tit. Queer Scapegoats.

[7] Schneider dan Young, Queer soul and queer theology, 24.

[8] Schneider dan Young, Queer soul and queer theology, 25.

[9] Schneider dan Young, Queer soul and queer theology, 64.

[10] Schneider dan Young, Queer soul and queer theology, 63.

[11] Rob Bell, Sex God: Exploring the Endless Connections Between Sexuality and Spirituality (Zondervan, 2007), 15.

[12] Bell, Sex God, 27–28.

[13] Bell, Sex God, 63.

[14] Ray, Sex & God, tit. The Jesus Trap.

[15] Patrick S. Cheng, Rainbow Theology: Bridging Race, Sexuality, and Spirit (Seabury Books, 2013), tit. Multiplicity.

[16] Jan Campbell, Arguing With the Phallus: Feminist, Queer, and Postcolonial Theory: A Psychoanalytic Contribution (Zed Books ; Distributed in the USA exclusively by St. Martin’s Press, 2000), 13–14.

[17] Schneider dan Young, Queer soul and queer theology, 60.

 

*Penulis adalah lonely wanderer with a bohemian soul yang berdomisili di Yogyakarta, penulis bisa dihubungi melalui akun instagramnya di @josuaest