Catahu LBHM 2025: Terbentur, Terbentur, Tanpa Terbentuk

SuaraKita.org – Suasana hangat di BUNTU Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1) menjadi ruang refleksi ketika LBH Masyarakat (LBHM) merilis Catatan Tahunan (Catahu) 2025. Acara ini bukan sekadar peluncuran laporan tahunan, melainkan forum advokasi yang mempertemukan data, pengalaman korban, dan perspektif kritis dari akademisi, media, serta komunitas.

Direktur LBHM, Albert Wirya, menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menyombongkan diri, melainkan untuk refleksi bersama. “Kami ingin menyeimbangkan antara data dan cerita. Satu solusi adalah kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil lain, agar advokasi bisa lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Benturan Kepentingan yang Dinormalisasi

Sepanjang 2025, LBHM mencatat pola pelanggaran HAM yang semakin dilembagakan. Konflik kepentingan tidak lagi insidental, melainkan menjadi praktik yang dinormalisasi.

Hal ini tercermin dalam sejumlah peristiwa misalnya Mahkamah Konstitusi (MK) diguncang kasus etik saat Ketua MK Anwar Usman, yang adalah paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres dianggap sarat konflik kepentingan dan memicu kritik luas. Publik menilai keputusan ini sebagai tanda lemahnya independensi lembaga peradilan.

Selain itu, banyaknya rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN juga ikut menjadi sorotan. Lebih dari 30 wakil menteri diketahui merangkap jabatan, meski undang-undang melarang praktik tersebut. Belum lagi bila bicara soal revisi UU TNI dan KUHAP 2025 yang menambah kontroversi. UU TNI memperluas tugas pokok militer hingga ke ranah sipil, sementara KUHAP memperkenalkan mekanisme penghentian perkara sejak tahap penyelidikan. Kedua legislasi ini dinilai memperlemah akuntabilitas hukum dan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

LBHM menegaskan bahwa praktik-praktik ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan tanda regresi demokrasi. Ketika konflik kepentingan dilembagakan, kelompok rentanlah yang paling terdampak.

Suara dari Berbagai Perspektif

Dalam sesi tanggapan, tiga narasumber memberikan pandangan yang memperkaya diskusi. Mamik Sri Supatmi, Dosen Kriminologi UI, menekankan pentingnya laporan ini sebagai referensi akademik. Ia mengingatkan perlunya analisis interseksional agar terlihat kelompok mana yang paling terepresi secara hukum. “Tidak harus menunggu sepuluh, seratus kasus, tetapi satu kasus pun tetap harus dilaporkan. Laporan ini bisa jadi referensi penting bagi mahasiswa, meski sekarang kampus juga sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Citra Dyah Prastuti, Editor in Chief KBR Media, menambahkan, gaya laporan LBHM ini tidak penuh jargon. Menurutnya, testimoni korban di dalam laporan tersebut juga membuat LBHM lebih manusiawi dan membuka ruang cerita yang bisa digali media dengan perspektif kritis. “Ada banyak cerita di dalam catatan ini yang menarik untuk digali, tentunya dengan sudut pandang yang berperspektif,” katanya.

Jia mewakili GWL-INA, melihat laporan ini sebagai bentuk storytelling yang menyingkap kisah korban secara lebih jujur. Ia mencontohkan kasus penggerebekan di Bogor, yang sering disederhanakan sebagai “pesta gay”, padahal efek domino dari kasus tersebut jauh lebih luas, termasuk munculnya akun-akun persekusi daring. “Komitmen LBHM soal keberpihakannya pada kelompok minoritas sangat jelas,” tegasnya.

Advokasi untuk Ragam Gender dan Seksualitas

Kasus penggerebekan di Bogor pada 2025 menjadi salah satu contoh nyata bagaimana stigma dan kriminalisasi berdampak luas terhadap komunitas LGBTIQ+. Polisi menahan puluhan orang dalam sebuah acara yang kemudian diberi label “pesta gay”. Media sosial ramai dengan narasi diskriminatif, dan muncul akun-akun persekusi seperti “gayhunter” yang semakin memperburuk keadaan.

Organisasi seperti Arus Pelangi menambahkan bahwa LBHM selalu responsif terhadap kasus-kasus yang menimpa komunitas, termasuk melalui kampanye di media sosial. Dengan keberpihakannya pada kelompok minoritas, LBHM dinilai bukan melakukan tokenisme.

Laporan tahunan LBHM juga menyoroti bagaimana kebijakan diskriminatif sering bersumber dari legislator yang memiliki kedekatan dengan organisasi keagamaan tertentu. Dampaknya, kelompok ragam gender dan seksualitas terus menghadapi ancaman persekusi dan kriminalisasi.

Data dan Fakta: Membaca Situasi HAM 2025

Selain kasus-kasus besar, Catahu LBHM 2025 juga menyajikan data konkret:

  • 235 orang mendapatkan bantuan hukum dari LBHM sepanjang tahun, dengan mayoritas kasus terkait narkotika.
  • 407 orang menerima penyuluhan hukum, banyak di antaranya tahanan di Jakarta.
  • LBHM juga melaksanakan 12 program dengan penerima manfaat sebanyak 807 orang di 14 provinsi.
  • Kampanye publik LBHM menjangkau lebih dari 3 juta akun di media sosial, menunjukkan bahwa advokasi digital menjadi salah satu strategi penting.

Data ini memperlihatkan bahwa kerja LBHM tidak berhenti pada pendokumentasian, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan orang-orang yang berhadapan dengan hukum.

Dari Konflik Kepentingan ke Penguatan HAM

LBHM menegaskan bahwa antitesis dari benturan kepentingan adalah penguatan HAM. Dengan memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, demokrasi bisa kembali hidup dan memberi ruang partisipasi bermakna bagi semua orang.

Hal ini linear dengan perjuangan antikorupsi: mencegah para pemegang kekuasaan mengambil keuntungan dari kebijakan yang mereka keluarkan. LBHM sadar bahwa mereka hanyalah bagian kecil dari ekosistem masyarakat sipil yang lebih besar. Namun, dengan bekerja sama dan melawan secara kolektif, peristiwa “aneh” yang “luar biasa” bisa dihadapi bersama.

Perilisan Catahu LBHM 2025 di BUNTU Coffee bukan hanya acara seremonial. Ia menjadi ruang konsolidasi gerakan HAM, tempat suara korban bertemu dengan analisis kritis dan solidaritas komunitas.

Seperti ditegaskan LBHM, penguatan HAM adalah antitesis dari benturan kepentingan. Dari ruang kopi di Tebet, suara korban dan komunitas kembali diangkat—agar keadilan tidak berhenti di atas kertas, melainkan hidup dalam advokasi kolektif.

Catahu LBHM 2025 memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi ujian berat. Konflik kepentingan di MK, rangkap jabatan pejabat publik, legislasi bermasalah, hingga kriminalisasi komunitas LGBTIQ+ adalah tanda-tanda regresi yang nyata.

Namun, laporan ini juga menjadi pengingat bahwa advokasi tidak pernah berhenti. Dari data, cerita korban, hingga suara komunitas, LBHM menegaskan bahwa perjuangan HAM adalah perjuangan kolektif. Di ruang kopi itu, suara-suara kecil bertemu dengan analisis besar. Dan dari sana, harapan untuk keadilan kembali dirawat. (Esa)