Oleh: Mia Olivia*
SuaraKita.org – Bagi individu ragam gender dan seksual, komunitas adalah ruang suci yang menyediakan rasa aman dan nyaman. Pada ruang aman tersebut, kita bisa berekspresi tanpa takut dihakimi, bertemu keluarga-keluarga baru, dan menemukan benteng pertahanan dari diskriminasi dan kekerasan yang meluas. Komunitas adalah tempat hangat bagi mereka yang terpaksa berpisah dari keluarga biologis akibat penolakan identitas.
Namun, bagaimana jika ancaman terhadap keselamatan justru terjadi di dalam komunitas itu sendiri? Dengan kuatnya prinsip anti-heteronormatif, tidak sedikit komunitas ragam gender dan seksual yang keliru menganggap bahwa kekerasan seksual, kekerasan domestik, dan kekerasan berbasis gender lainnya hanya terjadi di luar komunitas dan pelakunya pasti berasal dari luar.
Di balik kekerasan yang terjadi, seringkali ada peran enabler, yang secara harfiah berarti ‘pemungkin’ (pembolehan -Red.). Enabler adalah individu, kelompok, atau institusi yang dengan sengaja atau kelalaiannya memfasilitasi atau menoleransi tindakan kekerasan. Mereka mungkin tidak melakukan kekerasan secara fisik, tetapi menciptakan kondisi di mana kekerasan dianggap wajar atau tidak perlu dibesar-besarkan. Akibatnya, pelaku merasa aman untuk melanjutkan perbuatannya, sementara korban merasa ruang amannya tercabut.
Keberadaan enabler ini memiliki dampak yang berkali lipat. Korban/penyintas akan merasa ruang aman mereka direnggut, begitu pula ruang untuk berekspresi dan mencari keadilan. Ruang untuk mendapat keadilan hukum sangat terbatas dan berpotensi menyerang balik karena keragaman identitas dan seksual mereka. Ditambah lagi, kanal konseling yang memahami kerentanan individu ragam gender dan seksual sangat sedikit. Akhirnya, korban akan memilih menyingkir, sementara pelaku mendapat perlindungan, bebas berkarya, dan bahkan dibantu pemulihannya. Hal ini menunjukkan bahwa peran enabler secara efektif menyingkirkan eksistensi korban.
Alasan adanya enabler cukup kompleks. Selain bias dari prinsip anti-heteronormatif, salah satu penyebabnya adalah ketidakpahaman mendalam tentang apa itu kekerasan berbasis gender. Perilaku enabling juga bisa disebabkan karena ketakutan. Takut pada pelaku yang mungkin memiliki kekuasaan atau peran penting dalam komunitas, sehingga membuat orang lain terpaksa berdiam diri saat menyaksikan kekerasan. Dalam hal ini, individu tersebut bisa jadi juga merupakan korban dari relasi kuasa oleh pelaku. Ia juga takut jika ia melawan pelaku maka ia akan disingkirkan dari ruang amannya.
Peran enabler dalam membungkam kekerasan sering memanfaatkan kerentanan yang ada dalam komunitas. Berbeda dengan kelompok lain, enabler dalam komunitas ragam gender dan seksual tidak hanya memanfaatkan rasa takut atau ketidakpedulian, tetapi juga mengeksploitasi keterikatan emosional dan perjuangan bersama. Dimana dua hal ini adalah fondasi esensial komunitas.
Enabler menggunakan pengalaman buruk komunitas saat berhadapan dengan aparat, sehingga korban dibuat takut untuk melapor. Mereka juga memanfaatkan kekhawatiran bahwa melaporkan pelaku akan menguatkan stigma bagi kelompok ragam gender dan seksual. Enabler, yang bisa jadi adalah orang yang dijangkau oleh korban untuk bercerita dan mencari pertolongan, mengatakan hal-hal yang dibalut kepedulian dan keprihatinan, tetapi penekanannya adalah pada pembungkaman. Korban ditekan secara halus untuk tetap bungkam karena jika ia bersuara ini akan membahayakan institusi bahkan gerakan.
Satu contoh nyata enabler adalah pembenaran tindakan perkosaan berantai oleh seorang pelaku WNI di luar negeri. Muncul argumen bahwa kekerasan seksual di mana pelaku dan korban adalah laki-laki gay harus dilihat secara berbeda, dijustifikasi dengan penindasan yang dialami pelaku atau bahwa pelaku adalah korban kekerasan seksual di masa lalunya. Padahal, kekerasan seksual seharusnya tidak dilihat dari lensa seperti itu. Kekerasan harus dilihat melalui cara pandang relasi kuasa, eksploitasi terhadap korban, dan keberpihakan mutlak kepada korban, dari gender apa pun.
Agar tidak menjadi enabler, langkah pertama adalah memahami secara mendalam apa itu kekerasan berbasis gender serta interseksinya, tidak hanya dalam isu ragam gender dan seksual, tetapi juga di kelompok marginal lainnya. Ruang aman dalam komunitas bukanlah tempat yang dibangun dengan mudah. Agar ruang ini tidak runtuh, kita harus bertindak tegas jika ada korban yang mencari keadilan.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar keadilan bagi korban bisa didapat sekaligus memperkecil ruang bagi enabler. Berikan ruang-ruang pemulihan, bukan hanya rujukan ke psikolog, tetapi juga melalui dukungan kepercayaan dan rangkulan. Juga buka ruang aman bagi para saksi. Bentuklah gerakan yang merangkul korban dan bisa memenuhi hak mereka, hak yang sulit didapat jika ditagihkan ke negara. Kemudian yang terpenting, dorong pelaku agar bertanggung jawab. Kita harus memahami bahwa kerugian yang mungkin dialami pelaku dari pertanggungjawabannya tidak sebanding dengan kerugian yang sudah dialami korban, dan akan berlipat ganda jika pelaku tidak bertanggung jawab.
Penting bagi setiap individu dalam komunitas untuk memahami bahwa tindakan enabling tidak boleh terjadi. Ruang aman tidak dibangun dengan membungkam, melainkan dengan bertindak tegas dan transparan.
*Penulis adalah seorang Konselor dan Pendamping Korban, Program and People Development Independent Consultant




