Cinta merupakan suatu abstraksi kehidupan yang pastinya akan dimiliki dan dilalui oleh setiap manusia , bentuk implementasi cinta itu juga banyak , ada yang mengikatnya secara sacral dengan pernikahan , ada pula yang mengikatnya dengan benang transparan yang dinamakan pacaran. Bentuk ekspresi cinta yang sangat beragam itu sebenarnya secara tak langsung telah mempengaruhi pola piker dari manusia pada umumnya . Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai cinta antara manusia dan manusia.
MANUSIA MEMILIKI CINTA
Di dunia ini tidak ada manusia yang tidak memiliki perasaan , bahkan manusia terkejam pun memiliki perasaan apakah itu benci atau cinta setidaknya dia bisa merasakan. Perasaan cinta sesama manusia merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap kelangsungan hidup manusia. Cinta antara laki-laki dan perempuan adalah salah satu jenis cinta konservatif yang sudah ada dari zaman Nabi Adam dan Hawa (Eva) hingga sekarang , namun tidak bisa disangsikan pula bahwa bukan hanya jenis antara laki-laki dan perempuan saja yang memiliki cinta tapi juga jenis antara laki – laki dan laki –laki (gay) ataupun perempuan dengan perempuan (lesbi).
Dalam pola pandang agama,moral,dan budaya khususnya Negara – Negara timur hal ini tentu saja sangat bertentangan bahkan melanggar nilai – nilai yang sudah ada , namun dalam pandangan kemanusiaan liberal, pernikahan sesama ataupun cinta sesams jenis merupakan hal yang seharusnya dilumrahkan dengan dasar bahwa semua manusia memiliki cinta , memiliki hak untuk dicintai dan mencintai.
DILEMA PERNIKAHAN SESAMA JENIS
Berbicara mengenai pernikahan selalu ditautkan dengan kata “cinta” , perlu disadari bahwa cinta itu hakikatnya adalah untuk semua jenis , bahkan tak bisa dipungkiri bahwa sesama lelaki pun kita wajib saling kasih mengkasihi dan cinta mencintai , namun apakah hal itu menjadi sesuai dengan kodrat manusia sendiri untuk hidup berpasang-pasangan dengan jenis kelamin yang sama .
Berbicara mengenai cinta , hal itu memang merupakan bentuk abstraksi yang paling abstrak dari segala bentuk , karena cinta dan kasih sayang sendiri tidak mengenal batas , bentuk bahkan jenis kelamin. Namun fenomena yang sedang terjadi akhir – akhir ini di tengah sebuah negara superpower dimana kekuatan besar militer dan ekonomi berpusat dan berakar sangat kuat di negara itu. Hal ini semakin menguatkan masyarakat internasional bahwa sebagian publik Amerika Serikat sendiri baru menginjakkan kaki mereka dipuncak kebebasan da persamaan gender , hal ini menegaskan bahwa UU yang disahkan amerika itu menjadi sebuah simbol puncaknya pengakuan kebebasan sebagai manusia dalam hal gender.
Di dunia ini secara hakikatnya , Manusia hanya memiliki dua (2) jenis kelamin ada yang laki-laki dan ada yang perempuan , disamping itu berdasarkan prespektif Islam dan Kristen , umat manusia itu dimulai dari Adam dan Hawa (Eva) Hal ini menjelaskan bahwa menurut agama mayoritas didunia ini , manusia itu diciptakan dengan keadaan berpasang – pasangan dimana untuk melengkapi kehidupan mereka diciptakannya pasangan itu , laki – laki diciptakan untuk perempuan begitu juga sebaliknya. Namun memang tidak bisa dipungkiri bahwa sebuah kisah cinta itu sesekali memang menyisakan sebuah luka untuk manusia , dan memang tidak bisa dipungkiri bahwa rasa cinta dan sayang itu lahir dari kenyamanan seseorang apabila dekat dengan seseorang tanpa memandang jenis kelamin seseorang itu.
Hal ini merupakan awalan dari sebuah pernikahan sesama jenis , terlihat sebuah anomali dari manusia , namun saat objek yang dibicarakan adalah mengenai perasaan , tidak akan pernah bertemu dengan sosok yang logis,karena bentuk yang selalu berubah – ubah inilah yang menjadikan keanehan tersendiri dalam kehidupan manusia.
GAY DAN LESBIAN : LEGITIMASI ATAS KEBEBASAN MANUSIA BERKESPRESI
Setiap manusia memiliki kebebasan atas dirinya sendiri dan tentu saja bertanggung jawab akan apa yang telah diperbuatnya.Tentu saja di negara Amerika Serikat dimana kebebeasan merupakan dasar dan pijakan dari segala dasar , dimana kebebasan individu dalam hal apapun dipuja , sudah seharusnya negara itu mengesahkan apa yang mereka yakini sebuah kebenaran dan merupakan benar – benar kebebasan yang absolut. Pengesahan yang dilakukan oleh Amerika Serikat merupakan sebuah langkah yang tepat namun penulis tidak mengatakan sebuah langkah yang benar , hal ini dikarenakan hal itu tepat karena sesuai dengan landasan dasar dari apa yang mereka yakini namun bukan menjadi sebuah langkah yang benar apabila melihat ketahanan negara dan stabilitas negara dalam jangka waktu yang panjang
Pengesahan akan UU tersebut merupakan wujud apresiasi dan implementasi dari Amerika terhadap kebebasan untuk warga negaranya dalam mengekspresikan bentuk rasa cinta dan kasih sayangnya terhadap manusia lain , dan bentuknya pun bisa dalam sebuah pernikahan.
Gay dan Lesbian bukan merupakan sebuah istilah baru yang ada di dunia ini , dengan alasan ketidaknyamanan dengan lawan jenis maka sesama jenislah menjadi salah satu yang diambil oleh orang – orang tersebut , kesalahan dalam genetetika menjadi alasan kuat mereka mengapa mereka menjadi seperti itu , hal tersebut ditambah lagi dalam kekecewaan akan masa lalu pula yang mendorong mereka menjadi penyuka sesama jenis namun dengan dasar pikiran yang bebas , penulis merasa dengan di sahkan nya UU itu merupakan sebuah bentuk apresiasi maksimal yang dibuat oleh pemerintah Amerika Serikat.
PERNIKAHAN SESAMA JENIS DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KETAHANAN NEGARA
Tidak ada yang bisa melarang ataupun menahan perasaan cinta seseorang terhadap seseorang lainnya , namun apakah dengan melegalkan sebuah pernikahan sesama jenis akan menimbulkan sebuah ancaman baru bagi keberlangsungan sebuah negara ?, apakah keberadaan dan eksistensi dari pengesahan itu hanya akan menjunjung tinggi dan memuja secara penuh kebebasan individu tanpa pernah memikirkan bagaimana negara dan kelangsungan hidup negeri secara jangka panjang.
Bayangkan saja bila dalam satu negara populasi pasangan sesama jenis setelah UU itu disahkan menjadi meningkat tajam secara signifikan , hal ini bisa menjadi sebuah ancaman yang serius dalam ketahanan sebuah negara , bisa deperkirakan jumlah populasi suatu negara akan menurun secara drastis dan tidak tertahankan , melegitimasi peraturan tersebut merupakan salah satu tindakan bunuh diri jangka panjang yang dilakukan oleh negara.Melegitimasi peraturan itu bisa jadi berimplikasi pada perkembangan ekonomi domestik sebuah negara , belum lagi masalah penyuka sesama jenis lebih didominasi dari permasalahan psiko-sosial masa lalu suatu individu. (penulis : Almas Pratama Indrasti)
sumber : http://indrastialmas.blogspot.com