Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Organisasi Human Rights Watch menerbitkan laporan terbarunya mengenai dampak HAM dan kesehatan masyarakat dari kepanikan moral anti-LGBT di Indonesia. Laporan ini, yang sebagian besar didasarkan pada 48 wawancara mendalam di Jawa, Kalimantan, dan Sumetera 2017 dengan korban dan saksi, pekerja kesehatan, dan aktivis memperbarui laporan HRW dari bulan agustus 2016 yang mendokumentasikan peningkatan serangan dan retorika anti-LGBT secara tajam mulai Januari tahun itu.

Laporan ini berisi tentang insiden besar antara November 2016 hingga Maret 2018, dan menguji dampak terjauh dari “kepanikan moral” anti-LGBT ini terhadap kehidupan minoritas seksual dan gender dan konsekuensi serius bagi kesehatan masyarakat di negara ini.

Setidaknya ada enam penggerebekan di ruang-ruang pribadi pada tahun 2017, dan lebih banyak lagi pada awal 2018. Masing-masing mengikuti sebuah pola: aksi main hakim sendiri terhadap individu LGBT menghadirkan sanksi sosial untuk tindakan polisi yang kejam; ketentuan tidak jelas dan diskrimiatif dalam undang-undang yang memberikan kekuasaan kepada pihak berwenang untuk melanggar hak privasi orang-orang yang diduga LGBT; di tempat -tempat di mana komunitas LGBT Indonesia percaya bahwa mereka dapat berkumpul dengan aman dan rahasia, untuk belajar tentang masalah-masalah kesehatan, berteman, dan membangun komunitas.

Secara keseluruhan, polisi di Indonesia menahan setidaknya 300 orang LGBT pada tahun 2017 saja karena orientasi seksual dan identitas gender mereka – melonjak dari tahun-tahun sebelumnya dan merupakan angka tertinggi yang pernah tercatat di Indonesia. Pola penggerebekan ini menunjukkan tindakan sistematis terhadap hak-hak LGBT, dan dampaknya akan mengakibatkan krisis kesehatan masyarakat.

Kegagalan pemerintah menghentikan penggerebekan oleh polisi dan ormas-ormas Islamis militan –sesuatu yang semena-mena dan melanggar hukum terhadap pertemuan-pertemuan privat LGBT– telah secara efektif menghalau kerja-kerja penyuluhan kesehatan masyarakat dari kelompok-kelompok yang rentan.

“Kegagalan pemerintah Indonesia dalam menangani kepanikan moral anti-LGBT ini membawa konsekuensi amat buruk terhadap kesehatan masyarakat,” kata Kyle Knight, peneliti hak-hak LGBT Human Rights Watch sekaligus penulis laporan tersebut. “Pemerintah Indonesia semestinya menyadari bahwa perannya dalam kesewenangan terhadap kelompok LGBT benar-benar melemahkan upaya negara melawan HIV.” (R.A.W)

Laporan lengkap dapat diunduh pada tautan berikut:

[gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2018/07/Scared-in-Public-and-Now-No-Privacy-Human-Rights-and-Public-Health-Impacts-of-Indonesia’s-Anti-LGBT-Moral-Panic.pdf”]

Sumber:

HRW