SuaraKita.org – Transgender di China masih banyak yang tidak diterima dengan baik oleh keluarga mereka, dan 83 responden dalam sebuah survei mengatakan bahwa mereka mengalami penyiksaan oleh orang tua mereka.
Survei yang diterbitkan oleh LSM Trans Center yang berbasis di Guangzhou diikuti oleh 113 responden transgender dari 21 provinsi, kabupaten dan kotamadya di China.
83 orang dari mereka yang disurvei mengatakan bahwa mereka disiksa oleh orang tua mereka, beberapa oleh kerabat lain seperti kakek-nenek, paman dan saudara kandung.
Hampir setengah dari responden berusia antara 19 dan 26 tahun.
Seorang transgender perempuan, yang meminta anonimitas, mengatakan LSM Trans Center bahwa orangtuanya tidak hanya melecehkannya secara lisan, tetapi juga mengancam akan membunuhnya, atau mengusirnya ketika dia tidak memiliki penghasilan sama sekali, dan dipaksa untuk mencukur rambut dan kukunya.
Survei menunjukkan hampir 90 persen orang transgender terancam atau dihina oleh orang lain dan menerima “terapi” untuk “menyembuhkan” mereka. Sekitar 1 persen bahkan dipaksa berhubungan seks dengan orang lain.
Sementara itu, The 2017 Chinese Transgender Population General Survey Report yang diterbitkan oleh the Beijing LBGT Center juga menemukan bahwa sementara sebagian besar transgender ingin menerima terapi hormon atau operasi penyesuaian jenis kelamin, tapi mereka tidak bisa, dan sekitar 71 persen mengatakan bahwa terapi hormon yang aman dan dapat diandalkan atau obat-obatan sulit untuk didapat. Banyak dari mereka yang ingin mendapatkan operasi penyesuaian jenis kelamin, sekitar 89 persen, mereka mengatakan bahwa mereka tidak bisa karena kondisi ekonomi dan sikap orang tua.
“Sulit untuk secara resmi melarang terapi konversi LGBT karena banyak orang di Cina masih percaya bahwa minoritas seksual adalah penyakit” kata Peng Xiaohui, seorang seksolog di Central China Normal University di Wuhan, Provinsi Hubei.
Dia menyarankan kelompok-kelompok LGBT harus terus berkampanye dan memberikan bantuan psikologis dan hukum kepada sesama LGBT.
The Beijing LBGT Center mengatakan bahwa undang-undang anti-kekerasan domestik sangat diperlukan untuk kelompok-kelompok transgender, karena sebagian besar dari mereka disiksa oleh orang tua mereka, sementara undang-undang anti-kekerasan dalam rumah tangga saat ini hanya berfokus pada pasangan. (R.A.W)
The 2017 Chinese Transgender Population General Survey Report dapat diunduh pada tautan berikut:
[gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2018/03/2017-Chinese-Transgender-Population-General-Survey-Report.pdf”]
Sumber: