Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Pengadilan tertinggi di Jerman telah memilih untuk memperkuat hak identitas interseks setelah anggota parlemen mengeluarkan sebuah undang-undang untuk mengakui gender ketiga dalam sebuah dokumen resmi.

Keputusan untuk mengajukan banding diajukan oleh seorang interseks, sebuah pengadilan tinggi di Jerman menyetujui penggunaan gender ketiga dalam dokumentasi resmi, dan meminta parlemen untuk mengakui jenis kelamin sejak lahir.

Setelah pihak berwenang menolak usaha individu interseks untuk mengubah jenis kelamin terdaftar mereka di dalam akte kelahiran, mereka menolak karena mereka harus mendaftar di dokumen resmi sebagai laki-laki, perempuan, atau mengosongkan bagian jenis kelamin.

Beberapa pengadilan yang lebih rendah juga telah memutuskan untuk menolak perubahan gender menjadi “inter” atau “various” dalam dokumen resmi tersebut.

Orang yang bersangkutan kemudian mengajukan tuntutan ke pengadilan tinggi Jerman, yang memutuskan bahwa pemerintah harus memperkenalkan peraturan baru sehingga opsi gender interseks akan tersedia di semua dokumen resmi.

Menyatakan bahwa peraturan tentang status sipil saat ini bersifat diskriminatif terhadap individu interseks, Mahkamah Konstitusi Federal mengatakan bahwa pemerintah Jerman memiliki waktu hingga akhir tahun untuk menerapkan undang-undang tersebut.

“Legislatif [parlemen] memiliki waktu sampai 31 Desember 2018 untuk membuat peraturan baru,” kata keputusan tersebut.

“Pengadilan dan otoritas administratif tidak lagi diizinkan untuk menerapkan standar yang relevan, sejauh mereka memiliki kewajiban untuk menunjukkan jenis kelamin kepada individu yang perkembangan seksalnya memiliki variasi dalam kaitannya dengan perkembangan seksual perempuan atau lelaki dan karena itu tidak mengidentifikasikan diri secara permanen sebagai lelaki atau perempuan. “

“Biaya birokrasi dan keuangan, atau kepentingan peraturan negara, tidak dapat membenarkan penolakan opsi baru yang positif untuk pendaftaran,” kata sebuah keputusan yang dipublikasikan pada hari Rabu.

“Badan legislatif bisa membebaskan masuknya jenis kelamin di dalam daftar.

“Sebaliknya, mungkin juga memberi orang-orang yang terkena dampak kesempatan untuk memilih nama lain untuk jenis kelamin yang bukan lelaki atau perempuan.”

Jerman sekarang bergabung dengan Australia, India, Selandia Baru dan Nepal dalam mengenali jenis kelamin ketiga dalam dokumentasi resmi.(R.A.W)

Sumber:

Pinknews