Search
Close this search box.

Oleh: Kyle Knight*
SuaraKita.org – Pekan ini, parlemen Yunani akan memulai debat tentang rancangan undang-undang yang diusulkan untuk mengubah undang-undang negara yang lama  tentang pengakuan gender secara hukum atau kemampuan individu transgender untuk diakui secara sah sesuai dengan identitas gender mereka. Rancangan undang-undang tersebut mencakup banyak hal yang merupakan perubahan besar pada status quo, namun juga memiliki beberapa kekurangan mendasar yang harus dihapus parlemen sebelum disahkan.

Perundang-undangan tersebut jika berhasil disahkan dalam bentuknya saat ini, tidak lagi meminta pemohon untuk menjalani prosedur medis atau tes untuk mengubah jenis kelamin mereka. Ini adalah sebuah peningkatan yang nyata dimana mayoritas negara Eropa masih memerlukan tes, prosedur, atau sertifikasi medis untuk individu transgender agar secara hukum. Sebuah proses yang dianggap sebagai pelanggaran privasi dan tidak perlu dilakukan.

Namun seiring dengan pergeseran progresif ini, Rancangan undang-undang Yunani juga memiliki beberapa kelemahan mendasar dan diskriminatif. Hal ini termasuk proses peradilan dimana hakim memutuskan apakah seseorang terlihat cukup mewakili identitas gender mereka untuk diakui secara sah, persyaratan usia 17 yang secara sewenang-wenang menyangkal penegasan identitas gender terhadap anak transgender dan persyaratan bahwa pemohon harus lajang.

Beberapa negara di dunia telah mengubah kebijakan mereka mengenai jenis kelamin berdasarkan jenis hak dan identifikasi diri seseorang, bukan persetujuan dokter, hakim atau otoritas lainnya.

Misalnya, Denmark dan Argentina menghapus persyaratan medis sama sekali. Di Malta, sebuah undang-undang yang disahkan pada tahun 2015 (berdasarkan sebuah kasus yang berasal dari kasus di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa) menyatakan bahwa individu transgender dapat secara sah menyatakan gender mereka sendiri tanpa perlu diagnosa medis dalam bentuk apapun. Peraturan ini juga memberikan panduan khusus agar anak-anak transgender merasa aman dan diterima di sekolah.

Penyangkalan terhadap anak transgender dari kemungkinan pengakuan hukum atas gender yang mereka identifikasikan berisiko menghadapkan mereka kepada stigmatisasi, pengucilan, dan diskriminasi selama beberapa tahun terpenting mereka, termasuk selama masa pendidikan mereka.

Jika menteri kehakiman dan parlemen ingin membuat Yunani menjadi pelopor sehubungan dengan pengakuan hukum transgender, mereka harus membuat amandemen yang diperlukan untuk membawa undang-undang ini lebih dekat sesuai dengan kewajiban Yunani  terhadap hak asasi manusia internasional dan Eropa dan menghapus kekurangan mendasar dari undang-undang tersebut. (R.A.W)


*Kyle Knight adalah peneliti di Human Rights Watch untuk program hak asasi bagi LGBT

Sumber:

HRW