Suarakita.org- Panitia khusus amandemen hukum sipil Parlemen Taiwan menyetujui perubahan pada bagian pendahuluan hukum sipil. Perubahan ini membuka peluang untuk melegalkan pernikahan sejenis di negara tersebut.
Amandemen pasal 927 hukum sipil tersebut menyebutkan “an agreement to marry shall be made by the male and the female parties themselves” yang bila diterjemahkan secara bebas ‘persetujuan untuk menikah harus ditentuan oleh pihak laki-laki dan perempuan sendiri. Kemudian dilanjutkan frasa “an agreement to marry between people of the same sex shall be made by the two parties involved”, yang artinya, “persetujuan untuk menikah antara antara dua orang sesama enis harus dibuat oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.”
Draft amandemen hukum sipil tersebut diulas secara hati-hati pada senin 26 Desember 2016, termasuk perihal hak dan kewajiban yang menyangkut kebutuhan pasangan sejenis.
Ketua dan legislator dari Partai Demokrasi Progresif (Democratic Progressive Party), Yu Mei-nu, mengatakan draf tersebut akan dikirim ke forum yang lebih tinggi di Parlemen untuk dimusyawarahkan lebih lanjut.
Ada empat draft pengajuan yang harus lolos agar amandemen ini berhasil. Ini adalah draf kedua. Pembahasan draf pertama dilakukan pada 8 November 2016 lalu.
Jason Hsu, legislator dari Partai Nasionalis China (Chinese Nationalist Party) mengatakan dua draf lainnya kemungkinan diselenggarakan pada tengah tahun 2017 jika tidak ada hambatan dalam proses musyawarah tersebut.
Sementara itu, di luar gedung Parlemen Taiwan ada dua kubu yang berdemonstrasi. Para penolak dan pendukung pernikahan sejenis berkumpul pada Senin pagi 26 Desember 2016 lalu untuk mengungkapkan pendapat mereka.
Menurut survai yang dirilis oleh Focus Taiwan, 37,8% masyarakat taiwan mendukung pernikahan sejenis sedangkan 56% menolak pernikahan sejenis. Angka penolakan terhadap pernikahan ini berubah drastis yang awalnya hanya 45,6% masyarakat taiwan yang menolak.
Presiden Taiwan, Tsang Ing Wen, merespon para penolak rancangan undang-undang ini dengan mengatakan, “Ayo, jangan perlakukan orang di sekitar kita sebagai musuh.” (Teguh Iman)
Sumber : gaystarnews.com, pinknews.co.uk