Oleh: Wisesa Wirayuda
Suarakita.org – Baru-baru ini, media dipenuhi oleh berita mengenai LGBT yang mulai terlihat ke permukaan. Diawali dengan pemberitaan tentang SGRC UI mencuat[1]. Kemudian diikuti oleh pendapat-pendapat para pejabat negara seperti Muhammad Nasir di media sosial yang mengatakan bahwa LGBT tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah perguruan tinggi.[2]
Pejabat-pejabat lain yang memberikan komentar mereka terkait isu LGBT, salah satunya yang paling mencuri perhatian yaitu Ridwan Kamil. Wali Kota Bandung yang pada April 2015 lalu sudah menetapkan Bandung sebagai kota yang ramah HAM.[3]
Piagam Deklarasi Hak Asasi Manusia ini sesuai dengan standar kota HAM dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan inisiasi dan dirancang oleh Paguyuban Hak Asasi Manusia (Paham) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).
Salah satu report United Nations (UN), Bandung akan menginisiasi sebagai Kota HAM. Atas dasar itu, FIHRRST bekerja sama dengan Paham memberikan asistensi kepada Pemkot Bandung menjadi Kota HAM,” kata Susi Dwi Haryanti, Direktur Eksekutif Paguyuban Hak Asasi Manusia Fakultas Hukum Unpad, Jumat, 11 Desember 2015.
Dalam Piagam Deklarasi HAM tersebut, terdapat lima bab, dengan rincian, bab pertama mengatur hak-hak partisipasi dan pelayanan publik, bab kedua tentang hak-hak budaya dan kreativitas, bab ketiga tentang hak-hak lingkungan dan pembangunan, bab keempat tentang hak-hak kesetaraan dan kesejahteraan, serta bab kelima tentang implementasi piagam. “Kami dorong membuat Piagam HAM untuk mengimplementasikan HAM dalam rangka melakukan pemenuhan-pemenuhan di level kota/kabupaten,” ucap Susi.
Kota Bandung merupakan kota pertama di Indonesia yang mendeklarasikan diri sebagai Kota Layak HAM. Di dunia internasional, beberapa kota sudah mendeklarasikan diri sebagai kota HAM, seperti Gwangju (Korea Selatan), Kopenhagen (Denmark), Barcelona (Spanyol), dan Rosario (Argentina). “Kota-kota itu rata-rata punya deklarasi,” ucapnya.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Piagam Deklarasi HAM Kota Bandung bukan sebuah penghargaan. “Itu adalah titik berangkat bahwa Bandung siap mengikuti standar audit HAM internasional,” tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung akan segera menyiapkan Perda HAM sebagai implementasi Piagam Deklarasi HAM. Perda tersebut rencananya akan dibuat pada 2016. “Perda HAM itu kombinasi nilai universal yang ada di Piagam HAM dengan nilai-nilai lokal,” katanya.
“Orang-orang perlu memahami makna itu, masalah HAM dibahas pada sila kedua Pancasila yang berbunyi ‘Kemanusian yang adil dan beradab’. Jadi, sebetulnya HAM itu sangat dekat dengan kehidupan kita,” kata Emil.
Ironisnya, perkataan Ridwan Kamil itu tidak sejalan dengan tanggapannya mengenai isu LGBT yang baru-baru ini sembat panas di media.
“Kalau saya pada dasarnya tidak mempermasalahkan, (itu) urusan pribadi masing-masing. Tetapi, pada saat membuka diri kemudian mengajak secara tidak langsung, menurut saya, itu yang melanggar etika dan norma dan pasti saya tindak,” kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Selasa (26/1/2016).[4]
“Kita hidup tidak bisa sebebas-bebasnya seperti yang kita mau. Bahwa sebagian dari kita ‘berbeda’, kita kan enggak tahu ya itu urusan masing-masing. Kalaupun ada preferensi seksual pribadi, tidak boleh terekspos atau melakukan upaya-upaya kampanye publik karena ada norma yang tidak diterima di Indonesia,” tuturnya.
Kampanye secara terbuka, lanjut Emil, menjadi acuan Pemkot Bandung dalam menyikapi keberadaan LGBT.
“Jadi, Pemkot akan bertindak jika fenomena yang tidak sesuai norma dipublikasikan, open ke publik. Jika ada, saya akan selidiki. Saya akan tutup akunnya, di-suspend, baru menjadi sebuah telaahan,” kata Emil.
Ridwan Kamil menambahkan, banyak akun dalam media sosial Twitter yang diblokir lantaran mem-posting hal-hal berbau LGBT. Artinya, kata dia, media sosial juga memiliki batasan.
“Saat ke ranah dan membuka diri kemudian mengajak secara tidak langsung, menurut saya itu yang melanggar etika dan norma, dan pasti saya tindak,” ucapnya.
Lebih parahnya lagi, Front Pembela Islam (FPI) melakukan sweeping kelompok LGBT di daerah Bandung Kulon. Dan tidak terlihat adanya tindakan dari pemerintah mengenai pelanggaran HAM ini.
Mengutip dari Nasional tempo.co, Koordinator Keorganisasian Pengurus Cabang Front Pembela Islam (FPI) Bandung Kulon, Tubagus Abbas Murodi, mengakui FPI memang melakukan penyisiran di sejumlah rumah kos di wilayah Bandung Kulon. Penyisiran yang dilakukan pada Senin 25 Januari 2016 malam lalu bertujuan untuk mencari penghuni rumah kos yang lesbian atau homoseksual.
Warga yang menolak kaum LGBT kemudian membentangkan poster di sekitar rumah tersebut. Menurut Dadan, ia sebenarnya khawatir spanduk yang mengatasnamakan FPI ini bakal menimbulkan polemik dan kesalahpahaman.
Karena diduga tidak berizin, spanduk tersebut dalam waktu dekat akan diturunkan. “Spanduk akan kita minta untuk diturunkan karena melanggar Perda reklame,” tuturnya.[5]
Menanggapi beberapa fenomena di atas, komunitas LGBT Indonesia menggelar jumpa pers pada sore tadi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait tindak kekerasan berupa sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat tertentu. Di akhir pernyataan sikapnya, komunitas LGBT Indonesia meminta kepada para pejabat dan masyarakat untuk berhenti melakukan ujaran dan menyatakan ekspresi kebencian, termasuk sweeping.
“Saya berharap dan meminta, itu selesai hari ini,” tegas perwakilan kelompok LGBTIQ Indonesia, Yuli Rustinawati.
Beberapa postingan sweeping di daerah seperti di Bandung, kata Yuli, berdampak pada kawan-kawan LGBT di bagian lain di Tanah Air. Dan, “Kami tidak ingin ini terjadi lagi,” ujarnya.[6]
Sumber Berita:
[1] http://suarakita.org/2016/01/sgrc-ui-berharap-bisa-terus-menjadi-pusat-informasi-isu-gender-seksualitas-dan-kesehatan-reproduksi/
[2] http://suarakita.org/2016/01/siaran-pers-suara-kita-terhadap-sikap-menteri-pendidikan-risetteknologi-dan-pendidikan-tinggi-yang-homophobia/
[3] http://nasional.tempo.co/read/news/2015/12/11/058727005/kota-bandung-jadi-kota-ramah-ham
[4] http://regional.kompas.com/read/2016/01/26/17222681/Ridwan.Kamil.Tak.Permasalahkan.LGBT.tetapi.
[5] http://nasional.tempo.co/read/news/2016/01/27/058739964/cari-kaum-lgbt-fpi-sweeping-rumah-kos-di-bandung
[6] http://www.rappler.com/indonesia/120510-polisi-fpi-razia-kaum-lgbt-bandung