Search
Close this search box.
Hakim Myron Danus, menjatuhkan vonis setahun penjara kepada Pendeta Paul Horner
Hakim Myron Danus, menjatuhkan vonis setahun penjara kepada Pendeta Paul Horner

Suarakita.org- Seorang pendeta di Amerika Serikat, Paul Horner (56 tahun), dipenjara atas tuduhan menolak untuk menikahkan pasangan gay di gerejanya di Proctor, Vermont, meskipun legalisasi pernikahan gay telah disahkan di seluruh Amerika Serikat. Paul Horner dijatuhi hukuman 1 tahun penjara di penjara federal negara bagian Vermont.

Saat menjatuhkan vonisnya hakim Myron Danus mengatakan “Ini bukan kewenangan Anda untuk menyangkal individu yang memiliki hak yang sama dengan semua orang di negeri ini, hak yang diwariskan dan telah disepakati di pengadilan, pengadilan tertinggi di negara ini yaitu Mahkamah Agung. Ini bukan keputusan Anda apakah Anda setuju dengan hukum tersebut atau tidak, tetapi yang lebih penting adalah bahwa anda wajib mengikuti dan wajib menegakkannya.”

Setelah sidang usai, Tom Downey, pengacara Paul Horner mengatakan kepada wartawan bahwa ia dan klien-nya tidak setuju dengan vonis bersalah yang dijatuhkan hakim tersebut dan akan mengajukan banding. “Paul Horner hanya menggunakan hak dan penilaiannya berdasarkan kepercayaan yang ia pegang teguh, dan sebagai warga negara ia berhak memiliki prinsip sesuai dengan keyakinan dan agamanya, karena kebebasan beragama dijamin oleh hukum di negara ini.” kata Tom Downey (11/07).

Penyidik menemukan bahwa gereja Pendeta Paul Horner terdaftar di negara sebagai “Lembaga agama” yang hanya bersedia mengakui “pernikahan satu orang pria dengan satu orang wanita” seperti yang didefinisikan oleh Alkitab. Menurut sudut pandang pejabat kota, otoritas gereja harus tunduk dan sesuai dengan peraturan hukum federal di negara bagian Vermont.

Presiden Komite Penelitian Keluarga di Vermont, Steve Shand, mengatakan, “Ini adalah musim keterbukaan di Amerika yang menolak untuk tunduk pada pernikahan menurut versi pemerintah, mengapa seorang pendeta Kristen harus dipaksa untuk melakukan dan merayakan setiap pernikahan gay yang jelas jelas bertentangan dengan keyakinan mereka? Nanti setelah ini apa lagi yang akan muncul? Bisa jadi pendeta juga akan dipaksa untuk menikahkan binatang. Ini bukanlah Amerika yang saya kenal! “

Gwen Hawkins President “LGBT Pride Center” di Vermont berkata bahwa ia menyambut gembira vonis bersalah tersebut. Hawkins berkata, “Kami hanya menginginkan persamaan hak seperti semua orang di negara ini dan vonis bersalah ini adalah sebuah hal yang bagus. Orang-orang Kristen fanatik ini mendasarkan kehidupan mereka hanya pada satu ayat dalam Alkitab, tetapi mereka sepertinya lupa 99% ayat ayat yang lain. Mereka hanya ingin memilih satu ayat dalam Alkitab yang menentang orang-orang gay”.

Sumber: berita9.com