Suarakita.org- Dianggap menghina agama, puluhan warga Kairo berurusan dengan pihak berwajib. Lebih 30 laki-laki diduga gay ditangkap dalam operasi di sebuah rumah mandi umum di Kairo.
Orang-orang itu terjaring dalam operasi tadi yang dilangsungkan di sebuah rumah mandi umum atau hammam.
Sebuah sumber, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan pemilik rumah mandi umum itu diduga menyewakan tempatnya khusus untuk komunitas gay.
Homoseksual tidak dilarang secara resmi di Mesir namun orang yang diyakini homoseksual bisa dikenakan dakwaan ‘kebejatan moral’ atau ‘menghina agama’.
Dalam November lalu, Mesir menghukum delapan laki-laki dengan tiga tahun penjara karena tampil dalam sebuah video yang diduga pernikahan gay atau homoseksual. Mereka dinyatakan bersalah melanggar moralitas umum. Para wartawan melaporkan Presiden Abdel Fattah al-Sisi melancarkan kampanye melawan pembangkangan.
Wartawan melaporkan penggrebekan atas kaum homoseksual dan juga ateis berjalan bersamaan dengan kampanye luas atas semua pembangkangan, baik itu oleh kelompok liberal maupun Islam.
Sumber: analisadaily.com