Oleh: Sora Anindya*
SuaraKita.org – Ruang digital seperti media sosial menyediakan tempat bagi komunitas queer untuk mengekspresikan identitas diri secara bebas, membangun jejaring dengan individu queer lainnya, serta mengakses informasi penting terkait identitas queer yang umumnya tidak tersedia di komunitas lokal. Eksistensi ruang digital ini tidak datang tanpa risiko. Sebagai komunitas yang rentan dan terpinggirkan, komunitas queer sudah tidak asing lagi dengan ujaran kebencian, perundungan, eksploitasi, dan pelecehan di ruang digital. Unggahan yang tidak menyakiti atau menyinggung siapa pun—seperti swafoto, baik sendiri maupun bersama pasangan—dapat berakhir dengan reaksi negatif dan agresif yang masif dari warganet. Hal ini tentu berdampak buruk bagi komunitas queer. Sering kali, komunitas queer merasa cemas, takut, panik, terancam, dan tidak aman akibat perundungan siber di ruang digital.
Saya sendiri pernah mendapatkan ujaran kebencian di ruang digital hanya karena beridentitas queer. Saat itu, saya menggalang dana untuk membeli kursi roda. Awalnya, cuitan saya hanya beredar di komunitas queer di X (Twitter). Namun, seiring berjalannya waktu, orang-orang di luar komunitas queer mulai menemukan cuitan tersebut. Salah satunya adalah akun troll homofobik yang menuduh saya melakukan penipuan hanya karena saya bagian dari komunitas queer. Hingga kini, saya tidak mengerti apa kaitan antara dua hal tersebut.
Kejadian itu membuat saya merasa ketakutan. Kebetulan, nomor ponsel dan rekening saya tercantum pada cuitan penggalangan dana tersebut. Saya merasa terancam dan tidak aman. Ketakutan terbesar saya ada dua: (1) data pribadi saya akan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab; (2) identitas queer saya akan disebarkan kepada teman, keluarga, dan kenalan yang belum mengetahui bahwa saya queer. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, saya segera menghapus informasi pribadi dan mengamankan akun saya.
Ujaran kebencian, perundungan, dan pelecehan terhadap komunitas queer di ruang digital belum dapat dikendalikan karena komunitas queer tidak dilindungi secara hukum di Indonesia. Naiknya popularitas dan penggunaan AI menimbulkan masalah baru bagi komunitas queer. AI bisa disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan kebencian terhadap komunitas queer. Selain itu, AI juga dapat digunakan untuk memanipulasi foto dan video demi melecehkan, mengeksploitasi, dan memeras komunitas queer. Tiadanya regulasi AI yang jelas di Indonesia memperburuk situasi ini. Kelompok queer yang sudah rentan menjadi semakin rentan akibat tidak hadirnya negara dalam memastikan keselamatan warganya, tanpa memandang jenis kelamin, identitas gender, maupun orientasi seksual.
Apa yang dapat komunitas queer lakukan untuk menjamin keselamatan di tengah maraknya homofobia, transfobia, dan penyalahgunaan AI? Pertama, penting bagi kita untuk mengontrol konten yang ingin kita lihat di media sosial. Jika menemukan konten atau akun yang berpotensi membahayakan, segera blokir dan laporkan. Selanjutnya, berhati-hatilah dalam membagikan informasi personal seperti nama lengkap, alamat, sekolah/universitas, kantor, nomor HP, dan foto pribadi. Buatlah kata sandi yang unik dan kuat untuk mencegah peretasan. Selain itu, pastikan tautan yang diklik dapat dipercaya agar tidak terjebak dalam penipuan.
Banyaknya ancaman bagi komunitas queer bukan berarti kita harus meninggalkan ruang digital sepenuhnya. Dengan melakukan strategi di atas, kita dapat mempertahankan keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Jika strategi tersebut sudah dilakukan, jangan lupa untuk menyebarkannya kepada individu queer lainnya agar kita semua dapat mempertahankan ruang digital yang aman. Be who you are and stay safe!
*Penulis adalah seorang penulis dan penyair lepas dengan identitas kwir nonbiner. Selain sibuk menulis, ia juga sibuk membangun, mencintai, dan mengkwirkan toko buku feminis-kwir independen miliknya, Kavita Books.



