Search
Close this search box.

[Opini] Klaim Jasadku untuk Mereka yang Miskin

Oleh: Hartoyo*

SuaraKita.org – Banyak orang dengan sadar mendonorkan mata atau organ lainnya ketika/saat meninggal, kenapa tidak dicoba mendonorkan klaim kematian BPJS Tenaga Kerja (BPJS TK) diri kita untuk orang miskin?

Menurut saya ide ini layak direnungkan/refleksikan sebagai manusia yang tetap ingin berguna sampai akhir hayat pada kemanusiaan orang lain. Mungkin kedengarannya kurang etis, tapi menurutku kalau diri kita saat hidup sampai mati pun bisa berguna untuk orang lain, kenapa tidak kita lakukan? Bukankah ini hal yang sangat mulia?

Apalagi secara ekonomi yang bersangkutan bukan golongan miskin, yang bisa membayar iuran setiap bulannya. Pastinya dilakukan dengan sangat sadar. Bagaimana caranya?

Kepesertaan BPJS TK ada yang masuk kategori bukan penerima upah (BPU), yaitu mereka yang bekerja secara mandiri atau biasa disebut pekerja informal. Peserta BPU BPJS TK membayar iuran bulanan paling kecil Rp 16.800 sampai 600K per bulan. Minimal ada 2 program (Kecelakaan Kerja dan Kematian) dan 3 program (Kecelakaan Kerja, Kematian, dan tabungan jaminan hari tua).

Dalam konteks tulisan ini, kita fokus yang dua program saja, kecelakaan kerja dan kematian.

Jika semua orang terutama kelas ekonomi menengah ke atas mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS TK di kelompok BPU, kemudian “mewakafkan” biaya klaim kematiannya kepada orang miskin atau lembaga yang fokus pemberdayaan masyarakat. Maka akan semakin banyak orang miskin/marginal yang terbantu.

Misalnya, klaim kematian diberikan ke program Pundi Perempuan atau sejenisnya untuk membantu perempuan dan anak korban kekerasan seksual di Indonesia.

Di program BPJS TK, baik BPU maupun program PU (penerima upah, atau pekerja formal) setiap peserta yang meninggal maka, ahli waris akan dapat klaim kematian sebesar 42 juta. Nilai uang itu akan sangat berguna sekali untuk orang miskin, misalnya untuk tambahan biaya pendidikan, modal usaha atau hal-hal yang sifatnya produktif.

Mungkin kesannya kurang etis, tapi ini jauh berguna pada kita sebagai manusia maupun pihak lain. Menurutku nilai baik ini sama dengan program orang mendonorkan kornea mata saat meninggal. Tujuannya sama, agar saat kita meninggal masih dapat berguna untuk orang lain yang miskin/marginal.

Bahkan sekarang saja sudah dikembangkan teknik penguburan dengan metode pengomposan. Dimana jenazah diatur sedemikian rupa sehingga dapat ditanamkan sebuah pohon. Prosesnya seluruh jasad jenazah akan jadi nutrisi bagi pertumbuhan tanaman tersebut. Tanamannya bisa ditanam di lahan sendiri atau di hutan sebagai penghijauan.

Kalau program kepesertaan BPJS TK dengan iuran Rp 16.800 per bulan ini, makin banyak orang memiliki kesadaran mewakafkan klaim untuk pihak lain untuk sesuatu yang produktif. Maka akan makin banyak pihak yang terbantu.

Apalagi bagi kelas menengah, biasanya secara ekonomi sudah tidak bermasalah soal biaya pemakaman. Karena orang kaya biasanya sudah memiliki tabungan ataupun asuransi swasta yang nilai klaimnya lebih besar.

Teknisnya juga sangat sederhana, menjadi butuh mendaftar jadi peserta BPU, kemudian membuat surat wasiat kepada ahli waris (anak,pasangan, saudara kandung) yang isinya wakaf klaim kematian BPJS TK diserahkan untuk keperluan orang miskin.

Tentunya peruntuhan siapa penerima dan digunakan untuk apa, semua sesuai keinginan almarhum ketika masih hidup yang dituangkan dalam surat wasiat. Bayangkan betapa bergunanya diri kita sebagai manusia, bahkan ketika meninggal pun masih bisa bermanfaat buat mereka yang miskin untuk mengubah kehidupan lebih baik.

Kalau dalam konteks program pemerintah, partisipasi publik menjadi peserta BPJS TK terutama program BPU makin tinggi. Sehingga sesuai mandat UU Sistem Jaminan Sosial.

Menurutku nilai 42 juta bisa sangat berguna untuk orang miskin melanjutkan sekolah di bangku SMA/K atau untuk tambahan uang saku atau uang kuliah bagi anak yang kuliah. Mungkin bisa juga untuk modal usaha bagi orang miskin.

Apalagi kalau kepesertaannya ditambah dengan tabungan hari tua yang nilainya bisa ditambahkan dari dana klaim kematian tersebut. Ini satu cara bagaimana kita bisa berguna sampai akhir hayat dengan mengintegrasikan program pemerintah.

Masih ada cara lain lagi, mendaftarkan/membayarkan iuran (Rp 16.800) satu orang miskin menjadi peserta BPJS TK. Sampai menunggu “kebaikan” pemerintah membayarkan iuran BPJS TK buat orang miskin, yang tidak tahu kapan terjadi tapi kita harus terus berharap dan berjuang agar pemerintah melakukan itu.

 

Jakarta, 2 Januari 2024

 

*Penulis adalah Anggota Perkumpulan Suara Kita. Penulis juga Koordinator advokasi Adminduk, Jaminan Sosial, dunia Kerja untuk Transgender di Indonesia. Penulis dapat dihubungi melalui WhatsApp 087738849584.