Search
Close this search box.

[Liputan] Refleksi Srikandi Menjelang Tahun Pemilu 2024

 

Oleh: Fajar Zakri*

SuaraKita.org – Sebagai individu queer keturunan Cina yang berdomisili di Jawa Barat, Srikandi* (19 tahun, bukan nama sebenarnya) memiliki banyak perspektif menarik dan kritis dalam menelaah korelasi antara penindasan terhadap minoritas gender dan seksual dan berbagai kelompok minoritas lainnya di Indonesia. Simak penuturannya berikut ini, sesuai yang disampaikan kepada Suara Kita.

***

Pemilu sebagai taktik oportunis
Aku melihat bahwa kelompok-kelompok minoritas di Indonesia, mulai dari kelompok Cina-Indonesia, masyarakat adat hingga ragam gender dan seksual, sebenarnya saling terhubung. Dalam berbagai adat di Indonesia, ada banyak individu yang memiliki varian gender dan seksualitas yang berada di luar paradigma ‘LGBT’, yang keberlangsungan hidupnya terancam akibat proyek-proyek strategis negara yang menggusur ruang hidup mereka. 

Banyak juga kandidat partai politik yang membawa narasi pluralisme dan Bhinneka Tunggal Ika ketika membahas tentang kelompok Cina-Indonesia hanya demi mengamankan investasi bisnis dari Cina, tapi hal-hal seperti 212 tetap terjadi, begitu pun dengan sangat lazimnya sentimen anti-Cina. 

Terkait minoritas gender dan seksual, ada juga salah satu pasangan capres-cawapres yang sebenarnya tidak memiliki rekam jejak positif terkait dukungan, namun juru bicara kampanye mereka berkata ke media bahwa hak kelompok non-biner akan terlindungi di bawah pemerintahan mereka. 

Semua ini adalah tindakan-tindakan oportunis yang pada dasarnya menginginkan yang terbaik dari kelompok-kelompok masyarakat tersebut tanpa benar-benar memedulikan nasib mereka di luar konteks pemilu. Terlebih, di Indonesia tidak ada gerakan sosial yang jelas dan bertujuan untuk membebaskan mereka yang tertindas, baik secara ekonomi, sosial atau budaya. Kebanyakan orang Indonesia sebenarnya sadar bahwa pemilu tidak bisa dipercaya dalam menciptakan perubahan yang nyata dan berarti.

Orkestrasi penindasan oleh negara
Negara ada untuk mengorganisir kapital alias modal. Kalau kapital dibiarkan berjalan dengan sendirinya, akan terjadi banyak konflik dan masalah, terutama dalam hal mereproduksi kelas pekerja. 

Nah, mode yang paling cocok dengan tipe reproduksi semacam ini adalah keluarga, dengan satu laki-laki dan satu perempuan serta sekat-sekat gender yang menyertainya: yang perempuan biasanya melakukan banyak pekerjaan yang sering tidak dianggap sebagai bekerja dan tidak dibayar juga, mungkin kecuali kelas menengah atas yang mampu menyewa asisten rumah tangga (ART), sebuah profesi yang sudah dikomodifikasi sedemikian rupa. 

Berangkat dari sini, mode-mode reproduksi kelas sosial serta struktur-struktur sosial yang tidak mendukung tujuan besar negara tersebut dianggap sebagai sebuah ancaman. Ini terlihat dari perlakuan negara terhadap minoritas gender dan seksual yang tidak bereproduksi secara biologis atau masyarakat adat yang cara hidupnya tidak mengejar keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan lingkungan serta kesejahteraan manusia dan hewan. 

Bagi negara, segala sesuatu yang berbeda ini dianggap aneh atau menyimpang dari norma, dan karenanya harus dihapus agar semua orang bersedia jadi pekerja. Jika tidak, mereka tersingkirkan lewat upaya-upaya seperti transmigrasi massal ke daerah-daerah tertentu di mana banyak bisnis berkembang. Semua itu diorkestrasi oleh negara atas nama membentuk cara hidup, kebudayaan dan mode reproduksi yang paling menguntungkan perkembangan modal.  

Negara juga mengatur dan melegislasi ketentuan ekonomi dalam pernikahan dan perceraian. Padahal seharusnya negara tidak ikut campur dalam hubungan yang dibangun oleh dua individu, atau lebih, yang saling mencintai satu sama lain. 

Kalaupun kita masih mau berada dalam kerangka negara, negara Kuba bisa menjadi contoh yang patut ditiru, di mana ada hukum yang menyebutkan bahwa definisi keluarga bukanlah satu laki-laki dan satu perempuan, melainkan dua individu atau lebih yang ingin menyebut diri mereka sebagai keluarga. 

Proyeksi rasa frustrasi kolektif
Sebagian besar masyarakat Indonesia hidup miskin, tertindas dan tereksploitasi, yang berujung pada kesedihan, keresahan dan kemarahan. Absennya wadah untuk menampung semua emosi negatif tersebut juga yang mendorong sentimen negatif terhadap kelompok-kelompok minoritas atau siapa pun yang berbeda.

Contoh utamanya adalah sentimen anti-Cina. Meski kebanyakan orang Cina-Indonesia justru bukan pengusaha, kebanyakan orang Indonesia beranggapan bahwa semua orang Cina-Indonesia pasti pengusaha kaya raya karena maraknya pemberitaan media akan daftar orang-orang terkaya di Indonesia yang didominasi oleh pengusaha-pengusaha keturunan Cina. Nah, sentimen anti-Cina ini bisa dibilang adalah wadah yang pas bagi mereka untuk menyalahkan kemiskinan mereka kepada kelompok masyarakat tertentu.

Melihat individu minoritas gender dan seksual yang berani mendobrak norma-norma gender dan seksualitas yang kaku dan mengekang, muncullah keresahan yang sangat mendalam di masyarakat, terlebih mengingat bahwa seksualitas dianggap urusan sangat pribadi, bahkan tabu, di Indonesia. Dari situ muncul konotasi bahwa minoritas gender dan seksual adalah produk Barat atau paham imperialis, terlebih di kalangan Islam fundamentalis. 

Tak bisa dipungkiri, ada rasa rindu di kalangan tersebut akan politik anti-kolonialisme ala Orde Lama. Rasa rindu yang tidak kesampaian ini, dibalut dengan keresahan tersebut, kemudian diproyeksikan oleh kalangan ini dalam bentuk amarah.

Solidaritas sebagai kunci
Dalam kehidupanku sendiri, yang banyak membantuku sebagai individu yang bukan cisgender dan heteroseksual serta non-Jawa adalah solidaritas antara sesama kelompok yang tertindas. Saat aku pergi dari rumah dan tidak punya tempat tinggal, yang membantuku malah bukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) – yang malah cenderung sombong dan kurang berguna – tapi teman-temanku yang anak-anak jalanan. 

Tentu di awal aku memiliki prasangka buruk dan pola pikir diskriminatif terhadap mereka karena penampilan mereka, dan begitu pun mereka terhadap diriku karena aku adalah seorang queer. Namun, ketika dua dunia kami ini saling berbentur dan ada kesadaran bahwa kami sama-sama berangkat dari kekurangan dan ketertindasan yang sama, kami semakin paham bahwa meminta pemenuhan hak-hak kami kepada partai politik apalagi negara tidak akan efektif; mungkin kami malah akan mati kelaparan sebelum mendapatkan respons dari mereka.

Tapi dengan langsung membantu satu sama lain, kami bisa memastikan bahwa hak-hak dasar kami bisa terpenuhi. Dari situ aku belajar bahwa keterbukaan antara kelompok-kelompok tertindas, dan solidaritas yang terbentuk dari padanya, mampu membangun cara hidup yang memanusiakan manusia. 

Berangkat dari pengalamanku dan beberapa teman lain yang memanggil diri mereka ‘bencong’ juga, terpaku dengan pola pikir bahwa sesama queer harus tinggal bareng, misalnya, malah menjadi alasan kenapa masyarakat Indonesia diskriminatif terhadap kelompok queer, atau adanya stigma bahwa kelompok queer yang berkumpul di satu tempat adalah sarang penyakit. 

Kalau kita amati, sesama queer biasa tinggal bareng di lingkungan-lingkungan tertentu dengan alasan mencari ruang aman. Tentu ini alasan yang sangat bisa dimengerti. Di sisi lain, ini membuat kita terkesan menutup diri terhadap kelompok masyarakat lain.

Maka dari itu, aku dan beberapa teman queer lain menolak tinggal di kos-kosan yang isinya orang queer semua. Kami ingin membuktikan diri kepada masyarakat bahwa kami bisa hidup dan bersolidaritas dengan mereka yang bukan queer. Pada dasarnya, kebanyakan orang memang jarang atau tidak pernah berinteraksi dengan individu atau kelompok queer sehingga mereka tidak memiliki referensi yang realistis tentang orang-orang queer. Seperti kata pepatah terkenal: tak kenal maka tak sayang. 

Pendekatan semacam ini malah bisa membuka pikiran masyarakat bahwa kelompok queer bukanlah berbagai macam stereotip negatif yang kerap disematkan kepadanya, namun mereka yang juga memperjuangkan hal-hal seperti makanan dan pendidikan gratis serta tempat tinggal yang layak bagi semua orang. Pada akhirnya, perjuangan dan solidaritas ini adalah tentang semua orang memberikan apa yang mereka bisa berikan dan mendapatkan apa yang memang mereka butuhkan, meski (atau bahkan sebaiknya) tanpa kehadiran negara. 

 

*Penulis adalah penerjemah dan pekerja kreatif yang berbasis di Jakarta. Fokus aktivismenya turut meliputi pergerakan hak hewan dan lingkungan, terutama kedaulatan tanah dan pangan, sebagai bagian dari kredo anti opresi yang konsisten.