SIARAN PERS SUARA KITA
TENTANG SURAT EDARAN
NOMOR HK.02.02/III/15242/2021
Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) No. HK.02.02/III/15242/2021 mengenai Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 Agustus 2021, maka kami, Perkumpulan Suara Kita mendukung sepenuhnya Surat Edaran tersebut.
Keberadaan SE No. HK.02.02/III/15242/2021 dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK. Dalam SE juga dituliskan bahwa terdapat kendala administratif terkait data kependudukan dalam implementasi pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan. Untuk itu diperlukan optimalisasi dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID- 19 untuk memudahkan akses kelompok masyarakat tersebut pada tempat pelaksanaan vaksinasi di masing-masing daerah, sehingga tujuan pembentukan kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dapat tercapai.
Dengan mengacu pada surat edaran tersebut, kami, Perkumpulan Suara Kita menghimbau baik kepada kepada segenap jajaran Dinas Kesehatan baik di tingkat provinsi maupun di daerah untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan vaksinasi pada masyarakat kelompok rentan dan masyarakat lainnya yang tidak memiliki NIK tanpa diskriminasi. Setiap warga negara Indonesia, memiliki atau tidak memiliki NIK berhak untuk divaksin secara gratis dengan pembiayaan oleh negara. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa kesehatan adalah hak semua orang yang dilaksanakan berdasarkan salah satunya adalah prinsip non-diskriminatif.
Perkumpulan Suara Kita adalah organisasi perjuangan untuk kesetaraan dan keadilan bagi LGBTQI sebagai warga negara melalui pendidikan kritis, media informasi, kebudayaan dan perubahan kebijakan
Email: office@psk.or.id