Search
Close this search box.

SuaraKita.org – Cina minggu ini menerima resolusi PBB yang menuntutnya melindungi hak-hak populasi LGBT-nya.

Negara-negara anggota PBB mendesak Cina untuk mengadopsi undang-undang anti-diskriminasi.

Human Rights Council Universal Periodic Review PBB membuat lima rekomendasi mengenai hak-hak LGBT.

Sebagai tanggapan, Cina menerima kelimanya. Bahkan, mereka mengklaim mereka sudah diimplementasikan.

Secara signifikan, Belanda mendesak Cina untuk mengadopsi undang-undang untuk melarang undang-undang dalam waktu satu tahun.

“Ini sepenuhnya menunjukkan tekad Cina dan sikapnya yang aktif dan terbuka terhadap mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia,” tulis Cina dalam tanggapannya terhadap dewan hak asasi.

PBB juga membuat rekomendasi mengenai kebebasan berbicara, reformasi demokratis, dan perlakuan terhadap etnis minoritas dan agama. Namun, Cina menolak sebagian besar rekomendasi ini.

Rekomendasi Dewan Hak Asasi Manusia PBB


Cina melegalkan homoseksualitas pada 1997 dan menghapusnya dari daftar penyakit mental pada 2001.

Tetapi, dalam masyarakat yang konservatif dan berorientasi keluarga, banyak orang LGBT Cina yang menutupi orientasi seksualnya. Tidak ada undang-undang anti-diskriminasi dan  pernikahan sesama jenis juga ilegal.

Faktanya, beberapa bulan terakhir terlihat ada tekanan pada kelompok dan aktivis LGBT.

China’s Netcasting Service Association (CNSA) secara resmi melarang konten LGBT dari internet Cina pada Juni 2017. CNSA menyebut homoseksualitas sebagai  ‘perilaku seksual abnormal’ .


Persekusi pada kelompok LGBT
Aktivis LGBT di Cina sepertinya menaruh curiga dengan janji pemerintah.

Awal tahun ini, pihak berwenang di Cina menutup dua organisasi LGBT.

Biro Urusan Kota di kota metropolitan selatan Guangzhou menjuluki Guangzhou University Rainbow Group dan Pusat Pendidikan Seksualitas dan Gender Guangzhou sebagai ‘organisasi sosial ilegal’.

Organisasi-organisasi tersebut menyediakan pendidikan keberagaman seksual di universitas dan masing-masing memberi bantuan terhadap kasus pelecehan seksual.

Banyak kegiatan LGBT telah dihentikan baru-baru ini, menurut seorang advokat LGBT yang berbasis di Guangzhou.

Terlebih lagi, ia mengatakan sangat sulit bagi kelompok LGBT untuk mendaftar.

Pada bulan yang sama,  kepolisian Cina menahan aktivis LGBT Hong Kong Cheung Kam Hung selama tiga hari minggu lalu.

Media lokal mengaitkan penangkapan Cheung Kam Hung dengan keterlibatannya sebelumnya dengan kelompok-kelompok pro-demokrasi di Hong Kong.

Perjuangan untuk kesetaraan pernikahan di Taiwan memasuki fase akhir
Lain halnya di Taiwan, setelah melalui putusan pengadilan dan referendum, hak-hak pasangan sesama jenis sekarang berada di tangan anggota parlemen.

Kabinet Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa menyerahkan rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis ke parlemen.

Ini adalah langkah terakhir dari perjalanan panjang untuk kesetaraan pernikahan di Taiwan.

Namun, pada saat yang genting ini, hak-hak pasangan sesama jenis masih berisiko.

Kelompok anti-LGBT yang kuat terus melobi pembuat undang-undang untuk memberlakukan undang-undang ‘kemitraan’.

Mahkamah Konstitusi pada 2017 memutuskan bahwa Taiwan harus membuat undang-undang untuk pernikahan sesama jenis sebelum 24 Mei tahun ini.

Taiwan pada bulan lalu menjadi negara pertama di Asia yang merancang RUU kesetaraan pernikahan.

Pada bulan Mei 2017, Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan bahwa adalah tidak konstitusional untuk menolak hak menikah dengan pasangan sesama jenis.

Mereka memberi tenggat waktu dua tahun untuk membuat undang-undang. Jika parlemen gagal meloloskan RUU sebelum 24 Mei, pernikahan sesama jenis akan menjadi sah secara otomatis. (R.A.W)

Sumber:

GSN