Search
Close this search box.



SuaraKita.org – Dewan Konstitusional Kosta Rika telah melegalkan pernikahan sesama jenis yang akan dilaksanakan mulai Mei 2020 di negara ini.

The Constitutional Chamber of Costa Rica mengumumkan bahwa pasangan sesama jenis dapat menikah secara sah di negara itu mulai 26 Mei 2020

Petunjuk pelaksanaan dari putusan itu diterbitkan oleh Dewan Konstitusional pada 9 Agustus, dan pada 14 November.

Bagian 6 dari pasal 14 dari Hukum Keluarga yang melarang pernikahan sesama jenis, dan pasal 242 yang mengatakan pernikahan hanya antara lelaki dan perempuan. Semuanya dinyatakan tidak konstitusional oleh pengadilan tinggi.

“Pada tanggal 26 Mei 2020, kesetaraan pernikahan akan berlaku di Kosta Rika. Ini akan menjadi awal untuk merayakan LGBT Pride Month pada bulan Juni. Kita akan mencapai era negara yang lebih bermartabat dan lebih egaliter” kata Komisaris Urusan LGBT Luis Salazar.

Peraturan tentang kesetaraan pernikahan ini muncul setelah pendapat penasihat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika yang mengatakan bahwa negara-negara yang merupakan bagian dari Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia harus mengizinkan pasangan sesama jenis mengakses badan hukum yang ada, termasuk pernikahan.

Periode 18 bulan telah diberikan oleh Dewan Konstitusi Mahkamah Agung untuk Kongres Kosta Rika untuk membuat modifikasi yang diperlukan untuk putusan yang akan berlangsung.

Perwakilan organisasi Gerakan Keberagaman, Geovanny Delgado, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “sebuah halaman baru sedang ditulis untuk sejarah Kosta Rika dan untuk hak asasi manusia di Amerika Tengah”. (R.A.W)

Sumber:

telesur