SuaraKita.org – Wilayah Utara (Nothern Territory/NT) adalah wilayah terakhir negara yang bertahan melawan gelombang kemajuan – sampai minggu ini.
Dalam sebuah langkah yang bersejarah, anggota parlemen menambahkan amandemen dalam NT Adoption of Children Act yang berarti bahwa pasangan sesama jenis – dan juga pasangan de facto – sekarang dapat mengadopsi secara hukum.
Sebelumnya , hanya pasangan heteroseksual yang berhak untuk mengadopsi.
Keputusan tersebut diambil setelah Parlemen federal mengikuti permintaan yang dinyatakan dalam pemilihan suara melalui pos dengan hasil 62 persen menyetujui kesetaraan pernikahan.
Menteri Luar Negeri Northern Territory, Dale Wakefield, mengatakan bahwa perubahan undang-undang baik untuk pasangan sesama jenis dan anak-anak.
Dia mengatakan: “Anak-anak dan keluarga berada di jantung pengambilan keputusan Pemerintah dan karena itulah kami memperkenalkan undang-undang ini kepada Parlemen tahun lalu”.
“Semua pasangan, terlepas dari status pernikahan atau jenis kelamin, yang benar-benar ingin memberi anak-anak lingkungan rumah yang penuh kasih, perhatian dan rasa aman, harus memiliki hak hukum untuk mengajukan permohonan. (R.A.W)
Sumber: