SuaraKita.org – Hak atas kesehatan adalah hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi atas kesehatan fisik dan mentalnya, sebagaimana tercantum dalam International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights tahun 1966. Termasuk di dalamnya, hak bagi Orang dengan HIV & AIDS (ODHA) untuk mendapatkan pencegahan dan pengobatan atas penyakitnya, untuk membuat keputusan atas kesehatannya dan untuk diperlakukan dengan hormat dan bermartabat dan tanpa diskriminasi.
Setiap orang, terlepas dari siapa mereka atau dimana mereka tinggal, memiliki hak untuk sehat. Mereka juga berhak untuk mendapatkan sanitasi yang memadai, lingkungan tempat tinggal yang layak, makanan yang bergizi, lingkungan kerja yang sehat dan akses untuk mendapatkan keadilan.
Hak untuk sehat didukung dan dikaitkan dengan hak-hak lain yang lebih luas. Misalnya, tanpa kondisi untuk mendapatkan keadilan, lingkungan yang bersih, terbebas dari kekerasan atau mendapatkan pendidikan, kita tidak bisa memenuhi hak kita untuk sehat.
Mengakhiri AIDS sebagai ancaman kesehatan masyarakat hanya bisa terjadi jika hak-hak ini ditempatkan di pusat kesehatan global. Sehingga perawatan kesehatan yang berkualitas tersedia dan mudah diakses oleh semua orang tanpa terkecuali.
Tahun ini, kampanye Hari AIDS Sedunia akan berfokus kepada hak untuk sehat. #myrighttohealth
Kampanye ini akan mengeksplorasi tantangan yang dihadapi orang-orang di seluruh dunia dalam memenuhi hak kesehatan mereka.
Kampanye #myrighttohealth akan memberikan informasi tentang hak atas kesehatan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kampanye ini juga bertujuan untuk meningkatkan visibilitas seputar kebutuhan seseorang untuk merealisasikan hak atas kesehatannya dimanapun. (R.A.W)
Berikut adalah data statistik terbaru mengenai status epidemi AIDS
[gview file=”http://suarakita.org/wp-content/uploads/2017/11/UNAIDS_FactSheet_en.pdf”]
Sumber: