SuaraKita.org – Media Saudi memberitakan bahwa polisi Saudi telah menggerebek sebuah pesta dan menahan setidaknya 35 orang. Tapi mereka tidak menyebutkan apakah pesta tersebut dihadiri oleh kelompok transgender atau ada korban meninggal dalam penggerebekan tersebut.
Farzana Riaz, pimpinan organisasi Trans Action Pakistan dalam sebuah konferensi pers menyatakan bahwa berdasarkan sumber-sumber dari kelompok transgender Saudi mengatakan bahwa 2 orang perempuan transgender Pakistan dimasukkan ke dalam sebuah kantong dan dipukuli sampai mati.
Kementrian dalam negeri Saudi tidak segera memberikan komentar apapun demikian juga kementrian dalam negeri Pakistan. Bahkan kantor berita Reuters pun sulit untuk mengkonfirmasi kematian tersebut.
“Kami ‘merasa sangat bersedih dengan kematian 2 teman transgender kami yang tidak bersalah di Saudi Arabia,” kata Farzana Riaz dalam konferensi pers di Peshawar, Pakistan.
“Kami meminta pemerintah Saudi untuk mengeluarkan pengumuman resmi dari 35 orang transgender yang ditangkap. Kami ingin mengetahui secara detil atas tuduhan apa mereka ditangkap dan bagaimana kondisi kesehatan mereka?”
Dalam konferensi pers tersebut Farzana Riaz juga memperlihatkan kepada jurnalis beberapa foto dari mereka yang masih ditahan. Foto tersebut dikirimkan oleh rekan-rekan aktivis transgender Saudi melalui telepon selular. Dia juga mengatakan bahwa jenazah kedua korban tersebut harus segera dibawa pulang ke Pakistan.
Qamar Naseem, seorang aktivis HAM dalam konferensi pers tersebut juga mengatakan bahwa dia telah meneruskan informasi tentang insiden tersebut ke parlemen Pakistan.
Menurut Human Rights Watch, Saudi tidak memiliki hukum apapun terhadap transgender, namun mereka menangkap seseorang karena dia seorang cross-dresser dan memerintahkan penjara dan hukuman cambuk kepada seseorang yang dituduh berperilaku seperti perempuan.
Di Pakistan, transgender dijauhi oleh keluarga mereka dan terpaksa mengemis atau melakukan pekerjaan prostitusi untuk menghidupi diri mereka sendiri. Kebanyakan mengubah nama mereka atau hanya menggunakan satu nama. Trans Action Pakistan memperkirakan setidaknya ada 500.000 transgender di negara dengan penduduk sekitar 190 juta tersebut.
Tapi karena insiden tahun lalu, ketika seorang aktivis transgender tewas setelah ditembak enam kali dan kemudian ditolak untuk dirawat di sebuah rumah sakit di Peshawar, tampaknya melunakkan sikap masyarakat dan pemerintah dan perlahan-lahan mereka telah memberi pengakuan yang lebih besar kepada hak-hak transgender.
Pada bulan Januari, sebuah pengadilan Pakistan memutuskan bahwa transgender akan dihitung dalam sensus nasional untuk pertama kalinya. Pada tahun 2012, Mahkamah Agung menyatakan hak yang sama bagi warga negara transgender. Setahun sebelumnya mereka diizinkan untuk memilih. (R.A.W)
Sumber