Search
Close this search box.

Georgia-early-marriage-rally

SuaraKita.org – Pemimpin agama di Pankisi, tidak lagi memberi dukungan pernikahan kepada mereka yang berumur dibawah 18 tahun. Pankisi terletak di wilayah Kakheti, di bagian timur Republik Georgia. Keputusan ini dibuat oleh para Imam masjid dan pemuka agama Islam tradisional bekerjasama dengan Council of Elders.

Di Pankisi sangat umum terjadi pernikahan dengan anak perempuan berumur antara 16 – 17 tahun. Walaupun tren ini sudah tidak lagi tumbuh dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, di sini anak-anak perempuan dianggap siap untuk menikah setelah mereka menyelesaikan sekolah. Para pemuka agama memiliki otoritas tingkat tinggi di Pankisi, dimana mereka bisa mengeluarkan pernyataan publik tentang keputusan mereka terhadap pernikahan dibawah umur tersebut. Perlu dicatat bahwa Council of Women Elders juga berperan banyak dalam hal ini.

Inisiatif tersebut  muncul pada bulan November 2015, ketika  Council of Women Elders  dan Yayasan Pembangunan Daerah Kakheti (Kakheti Regional Development Foundation/KRDF) menyelenggarakan unjuk rasa menentang pernikahan dini, sebagai bagian dari 16-hari Aktivisme melawan Kekerasan Gender. Iza Bekauri, Direktur KRDF dan salah satu pendiri dari Council of Women Elders, mengatakan bahwa Council of Elders juga diundang ke acara: “Kami bertemu dengan pemuda dan meminta mereka untuk mengatakan tidak untuk pernikahan dini. Kami juga telah bekerja dengan Council of Elders dalam hal ini. Mereka menyukai inisiatif dan memutuskan untuk membawa topik ini ke muka umum.”

Council of Women Elders  didirikan di tahun 2011, didukung oleh UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees /Badan PBB untuk urusan pengungsi). Sejak 2014 Council of Women Elders juga bekerja sama dengan UN Women. Council of Women Elders  terdiri dari 18 orang perempuan dan kegiatan utamanya difokuskan pada hak-hak perempuan, serta advokasi untuk isu-isu perempuan dengan Council of Elders. Mereka memiliki peran mediasi antara perempuan lokal dan laki-laki dalam rangka mengangkat isu hak-hak perempuan dengan cara yang tepat dan advokasi untuk keputusan yang adil dalam mendukung perempuan.

Iza Bekauri berpikir bahwa bersama dengan amandemen legislatif, pendapat tradisional dan aturan di Pankisi  perlu direformasi dan dimodernisasi. Council of Women Elders  masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan dengan perempuan dan laki-laki, terutama dengan kaum muda. Sebuah pergeseran persepsi publik harus mendukung keberhasilan integrasi hukum-hukum baru di bagian lain dari masyarakat.

UN Women juga telah bekerja sama dengan Yayasan Pembangunan Daerah Kakheti sejak tahun 2014, dalam program Peningkatan Kesetaraan Gender/Enhancing Gender Equality. Kerja sama ini bertujuan untuk melibatkan laki-laki dan anak laki-laki dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, serta memerangi kekerasan dalam rumah tangga, dan dalam usaha untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang masalah ini. (Radi Arya Wangsareja)

Sumber

www.unwomen.org