Suarakita.org- Menteri Dalam Negeri Kolombia, Juan Fernando Cristo, mendesak Mahkamah Agung (MA) Kolombia melegalkan pernikahan sejenis. Dia juga mendukung hak adopsi anak bagi pasangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Pernyataan Cristo tersebut menyusul keputusan MA Amerika Serikat (AS) pada Jumat lalu yang melegalkan kaum gay dan lesbian menikah di AS.
“Kesetaraan tidak bisa dihentikan dan kesetaraan juga akan datang ke Kolombia,” kata Cristo di depan ribuan anggota komunitas LGBT yang sedang melangsungkan pawai gay di ibu kota, seperti dilansir The Associated Press, Senin (29/6/2015).
Pasangan gay dapat mendaftar dalam serikat sipil di Kolombia. Mereka dapat menikmati hak yang sama dengan pasangan menikah. Kesempatan tersebut berkat serangkaian aturan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.
Kongres Kolombia, seperti kebanyakan negara di Amerika Selatan, sangat konservatif dan kemungkinan bear tidak akan melegalkan pernikahan sejenis. Presiden Kolombia, Juan Manuel, sendiri tidak pernah mendorong legislasi pernikahan sejenis.
Meski demikian, pada Minggu 28 Juni 2015, Pesiden Manuel mengatakan, kami percaya kepada Kolombia, negara di mana setiap orang mendapat hak yang sama dan menghargai perbedaan. (hmr)
Sumber: okezone.com