Suarakita.org- Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, Jumat 26 Juni 2015 mengatakan, putusan Mahkamah Agung melegalkan pernikahan sesama jenis sebagai sebuah langkah besar menuju kesetaraan.
“Hari ini adalah sebuah langkah dalam barisan menuju kesetaraan. Pasangan gay dan lesbi sekarang memiliki hak untuk menikah, sama seperti orang lain #LoveWins,” kata Obama di akun Twitternya, seperti dilansir Reuters.
Obama merupakan presiden pertama AS yang mendukung pernikahan gay. “Putusan ini adalah sebuah kemenangan bagi Amerika. Putusan ini menegaskan bahwa jutaan warga Amerika sudah percaya dengan hati mereka. Ketika semua warga Amerika diperlakukan sama, kita semua lebih bebas,” katanya saat berpidato di Gedung Putih, Jumat.
Mahkamah Agung, Jumat ini, memutuskan bahwa orang-orang gay memiliki hak untuk menikah di bawah Konstitusi AS.
Putusan Mahkamah Agung itu berarti negara-negara bagian AS tidak bisa melarang pernikahan sesama jenis. Pernikahan gay akan menjadi legal di semua 50 negara bagian AS.
Setidaknya, ada 13 negara bagian di AS yang melarang pernikahan sesama jenis. Sementara itu, negara bagian Alabama sedang memperdebatkan putusan pengadilan yang mencabut larangan pernikahan sesama jenis.
Sumber: viva.co.id