Search
Close this search box.
Gedung Mahkamah Agung AS (Foto: dok).
Gedung Mahkamah Agung AS (Foto: dok).

Suarakita.org- Dua tahun lalu, Mahkamah Agung Amerika membatalkan Undang-undang Federal yang mencegah pemerintah AS mengakui ikatan sesama jenis.

Pekan ini, Mahkamah Agung AS akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai apakah kaum homoseksual punya hak konstitusional untuk menikah. Wartawan VOA Michael Bowman melaporkan, kasus ini bisa mendorong disahkannya pernikahan sesama jenis secara nasional, atau berlanjutnya status quo dimana pengakuan ikatan sesama jenis tergantung negara bagian masing-masing.

Jayne Rowse dan April DeBoer membesarkan empat anak adopsi dan seorang anak asuh di Michigan, satu dari sejumlah negara bagian dimana pasangan sesama jenis tidak boleh menikah secara sah.

“Kami berkumpul sebagai keluarga. Kami mengajarkan anak cara mengerjakan tugas-tugas rumah tangga, naik sepeda, dan lain-lain. Tidak ada perbedaan dalam keluarga kami. Bedanya hanyalah siapa yang kami cintai, dan itu seharusnya tidak jadi alasan untuk memperlakukan dengan berbeda dan tidak memberi kami hak hukum yang sama dengan orang lain,” kata April Deboer, yang ingin menikahi Marry Jane Rowse.

DeBoer dan Rowse adalah penggugat dalam kasus yang akan digelar di Mahkamah Agung hari Selasa. Isunya: apakah ketentuan negara bagian yang melarang perkawinan sesama jenis itu konstitusional, dan apakah negara bagian harus mengakui ikatan sesame jenis yang dilakukan di negara bagian lain?

Hari Sabtu, para penentang perkawinan sesama jenis berunjuk rasa di Washington. Salah seorang diantaranya adalah Walter Morales.

“Kami berkumpul disini karena sebagai umat Kristen, kita ingin mengikuti firman Tuhan, bahwa pasangan adalah antara perempuan dan laki-laki, bukan laki-laki dengan laki-laki, tapi harus perempuan dan laki-laki,” kata Walter Morales.

“Aturan itu ada dalam Alkitab dan Tuhan mengatakan demikian. Perkawinan adalah antara laki-laki dan perempuan, dan Mahkamah Agung tidak berhak untuk mengatakan sebaliknya, atau bahkan membicarakannya,” kata James Birlinski yang menyampaikan pandangan yang serupa.

Berbagai jajak pendapat mengatakan semakin banyak warga AS yang mendukung hak-hak perkawinan sesama jenis – 61 persen dalam survey terbaru.

Dua tahun lalu, Mahkamah Agung Amerika membatalkan Undang-undang Federal yang mencegah pemerintah AS mengakui ikatan sesama jenis, dan tahun lalu lembaga itu menolak untuk ikut campur setelah pengadilan yang lebih rendah membatalkan larangan di lima negara bagian.

Sebagian pakar hukum meyakini MA telah mengisyaratkan sikap finalnya mengenai perkawinan sesama jenis, dan bahwa upaya hukum negara-negara bagian yang membolehkan atau melarang praktik itu tidak akan bertahan. Profesor hukum Universitas Georgetown Nan Hunter berbicara melalui Skype:

“Kini situasinya aneh. Ada pasangan sesama jenis menikah di satu negara bagian secara sah, lalu mereka pindah ke negara bagian lain yang tidak sah. Mereka tidak diakui sebagai pasangan menikah berdasarkan UU negara bagian itu, padahal mereka diakui berdasarkan UU federal. Menurut saya hampir semua orang yakin ini hanya masalah waktu sampai pasangan sesama jenis boleh menikah dimana saja di AS,” kata Nan Hunter, profesor Ilmu Hukum di Universitas Georgetown.

Yang jelas, apabila MA mengambil keputusan yang menguntungkan Rowse dan DBoer, mereka akan menyelenggarakan pesta perkawinan yang sangat meriah.

Sumber: VOA