Search
Close this search box.
(sumber : gaystarnews.com)
(sumber : gaystarnews.com)

Suarakita.org- Seorang Marinir Amerika Serikat dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan Filipina atas kasus pembunuhan seorang perempuan transgender.

Joseph Scoot Pemberton, 19 tahun, menolak mengajukan pembelaan di persidangannya pada Senin 23 Februari lalu.

Gedung Pengadilan yang terletak di Olangapo ini tidak jauh dari motel di mana Jennifer Laude, 26 tahun, ditemukan tewas pada Oktober tahun lalu.

Joseph Scoot Pemberton adalah remaja asal Massachusetts AS yang datang ke Filipina untuk ikut latihan militer. Dan merupakan orang terakhir yang terlihat bersama korban.

Jaksa penuntut akan menghadirkan setidaknya 18 orang saksi mata pada persidangan, termasuk teman korban yang datang ke motel bersama Laude dan Pemberton.

“Kita sudah punya cukup bukti dan saksi untuk mendakwa Pemberton sebagai pembunuhnya”, kata Virginia Suarez, pengacara yang mewakili keluarga korban.

“Dia adalah satu-satunya orang yang bersama Jennifer sepanjang waktu ketika Jennifer berada di hotel dan kasir hotel bisa membuktikan hal itu”, lanjut Suarez.

Bulan lalu, Menteri Kehakiman menolak permohonan Pemberton untuk mengurangi tuduhannya dari murder (pembunuhan) menjadi homicide (pembunuhan) karena kurang argumentasi hukum.

Di Filipina, Murder dikenai hukuman maksimal 40 tahun penjara sedangkan homicide 20 tahun penjara. (Teguh Iman)

Sumber : gaystarnews.com