Search
Close this search box.
Park Won-soon (Sumber: http://blogs.cfr.org/asia/files/2014/10/park-won-soon.jpg)
Park Won-soon
(Sumber: http://blogs.cfr.org/asia/files/2014/10/park-won-soon.jpg)

Suarakita.org- Park Won-soon, seorang Walikota Seoul, Korea Selatan berharap Korea Selatan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sejenis. Dia pun menyatakan bahwa konstitusi Korea Selatan memberikan peluang untuk pasangan sejenis hidup bersama dan dilindungi negara.

I Hope Korea will be the first”, jawab Park Won-soon ketika ditanya bagaimana bila Taiwan menjadi negara di Asia pertama yang melegalkan pernikahan sejenis, mengingat sebuah rancangan undang-undang yang mengatur hal tersebut sedang diperdebatkan saat ini di Taipei.

Dalam perjalanan dinas ke San Fransisco ini, Park Won-soon pun menyatakan kepada wartawan bahwa secara pribadi dia setuju pada hak-hak kelompok homoseksual. Namun menurutnya Gereja Protestan sangat kuat di Korea Selatan dan dia pun berkesimpulan bahwa tugas aktivis-lah untuk memperluas makna universal konsep hak asasi manusia termasuk untuk kelompok homoseksual. Bila orang-orang sudah pahami itu maka politisi akan mengikutinya.

I personally agree with the rights of homosexuals. But the Protestant churches are very powerful in Korea. It isn’t easy for politicians. It’s in the hands of activists to expand the universal concept of human rights to include homosexuals. Once they persuade the people, the politicians will follow. It’s in process now.

Sepertiga penduduk Korea Selatan adalah Kristen dan musim panas lalu ratusan umat Kristen di Korea Selatan memblokade parade Gay Pride di kota Seoul dengan berbaring di jalanan.

Setelah itu, Park menyatakan bahwa banyak pasangan homoseksual di Korea Selatan yang telah hidup bersama dan saat ini mereka belum legal. Namun Park percaya bahwa konstitusi Korea Selatan membolehkan hal itu (relasi sesama jenis –red) serta menjamin hak untuk meraih kebahagian. Meskipun begitu dia menyadari akan timbul perbedaan penafsiran dalam menafsirkan klausul “meraih kebahagiaan”.

Many homosexual couples in Korea are already together. They are not legally accepted yet, but I believe the Korean Constitution allows it. We are guaranteed the right to the pursuit of happiness. Of course, there may be different interpretations to what that pursuit means.”

Park memulai karirnya sebagai pengacara kasus pelanggaran hak assai manusia dan digada-gadakan sebagai kandidat terkuat pada pemilu 2017. Namun dia mendapat krikit dari lawan politiknya karena membolehkan kampanye anti-homophobia muncul di bis-bis dan papan-papan reklame. (Gusti Bayu)

 

Sumber : Gay Star News