Search
Close this search box.
Paus Fransiskus berdoa dan memegang kepala seorang pemuda. dailymail.co.uk
Paus Fransiskus berdoa dan memegang kepala seorang pemuda. dailymail.co.uk

Suarakita.org- Paus Fransiskus kembali mengeluarkan gebrakan kebijakan. Dalam beleid yang dikeluarkan Tahta Suci Vatikan kemarin, Senin (13/10), gereja seluruh dunia diharapkan lebih membuka diri dan toleran pada lesbian, gay, biseksual dan transgender LGBT. Perlakuan sama juga harus diberikan pada pasangan yang bercerai, pasangan tanpa ikatan  pernikahan, anak dari keluarga perceraian, maupun anak pasangan lgbt.

Naskah dekrit itu dibacakan di hadapan 200 uskup perwakilan seluruh wilayah Tahta Suci. Muncul penolakan dari 41 pemuka agama Katolik.

Salah satu pejabat Vatikan, Uskup Bruno Forte, mengatakan dekrit Paus itu tujuannya bukan merevisi doktrin fundamental Katolik. Sikap ramah itu, dalam artian, gereja tidak boleh menolak jemaat gay, orang yang bercerai hingga pasangan tanpa ikatan pernikahan, apalagi sampai mengecam mereka.

“Arah gereja yang baru menghormati martabat setiap orang. Pribadi seseorang berdiri sendiri, di luar orientasi seksualnya,” kata Forte seperti dilansir surat kabar the New York Times, Selasa (14/10).

Untuk diketahui, homoseksualitas selama berabad-abad dikecam oleh doktrin gereja. Demikian pula perceraian, karena pasangan yang sudah disatukan oleh ikatan suci tidak boleh berpisah. Sedangkan untuk pasangan tanpa ikatan pernikahan, gereja Katolik menganggap mereka hidup dalam kubangan dosa.

Paus Fransiskus dari Ordo Yesuit, selama 18 bulan menjadi pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia banyak membikin gebrakan dalam mengubah wajah gereja jadi lebih ramah dan populis. Terkait dengan lgbt, beliau pernah memberi pernyataan mengejutkan pada Juli tahun lalu, bahwa seorang paus pun tidak punya hak menghakimi homoseksual. (baca: Paus Fransiskus minta Vatikan dukung gay)

Pemuka agama bernama asli Jorge Mario Bergoglio itu sendiri yang menunjuk beberapa uskup untuk menyusun naskah soal penerimaan terhadap gay dan perceraian ini. Laporan yang sementara masih didebat beberapa uskup lain tersebut terdiri atas 12 halaman.

Naskah dekrit itu masih bisa terus direvisi. Rekomendasi ini akan final tahun depan. Salah satu momen paling menentukan adalah Sinode Kedua di Ibu Kota Roma, Italia, Oktober 2015. Pada saat itu, Paus Fransiskus akan membacakan dekrit yang final buat seluruh gereja di bawah Tahta Suci terkait lgbt hingga pasangan tanpa ikatan pernikahan.

Kardinal Luis Antonio G. Tagle dari Manila, Filipina, menilai naskah ini masih terus digodok. Beberapa isu penting yang dicari jalan keluarnya adalah teknis apakah gereja bisa memberi pelayanan sakramen ekaristi buat orang yang bercerai.

“Jadi masih banyak yang perlu diklarifikasi, apa yang harus diperdalam pembahasannya, apa yang harus kita angkat dan apa yang tidak,” kata Tagle.

Sumber: Merdeka.com