Search
Close this search box.
Sisi menerapkan hukum baru yang menyatakan pelecehan seksual sebuah kejahatan.
Sisi menerapkan hukum baru yang menyatakan pelecehan seksual sebuah kejahatan.

Suarakita.org- Presiden baru Mesir, Abdul Fattah al-Sisi, memerintahkan polisi untuk melakukan operasi mengatasi serangan seksual di tengah-tengah munculnya kemarahan masyarakat

Sisi juga mendesak warga Mesir untuk kembali menerapkan ‘nilai-nilai moral masyarakat’ setelah menyebarnya video korban penyerangan seksual.

Terjadi serangkaian serangan seksual terhadap para wanita di Kairo saat Sisi diangkat sebagai presiden hari Minggu (8 Juni).

Beberapa pria ditangkap karena serangan di Lapangan Tahrir tempat para pendukung Sisi merayakan pengangkatannya.

Pernyataan dari kantor Presiden Sisi menyebutkan dia telah mendesak Menteri Dalam Negeri untuk memastikan penerapan menyeluruh hukum baru yang untuk pertama kalinya menyatakan pelecehan seksual sebagai sebuah kejahatan.

Hukum tersebut menyatakan pihak yang terbukti bersalah melakukan pelecehan di tempat umum dan pribadi dapat dihukum sampai lima tahun penjara dan denda paling tinggi sebesar US$6.990 atau sekitar Rp82 juta.

Para pegiat hak asasi manusia menyambut baik hukum ini tetapi memperingatkan masih belum jelas apakah polisi akan menerapkannya.

Sumber-sumber penegak hukum menyatakan penangkapan dilakukan setelah serangan hari Minggu dilakukan berdasarkan hukum baru.

Sumber : BBC