Suarakita.org- Masih maraknya diskriminasi terhadap kaum transgender, membuat Ketua Humas DPW PKS Sulsel, EZ Muttaqien Yunus, angkat bicara.
Menurutnya, di negara yang mengakui keberagaman dan hidup dalam keragaman ini, sudah selayaknya penentu kebijakan dan masyarakat umum menghargai keberadaan kaum transgender tersebut.
Menurut Muttaqin, bagaimanapun juga waria merupakan bagian dari warga Indonesia. “Mereka punya hak yang sama dengan WNI lainnya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun politik,” ujar Muttaqin, Selasa (24/12).
Caleg DPRD Sulsel yang maju lewat dapil IX yang meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Enrekang ini juga menyayangkan fenomena hampir separuh dari jumlah waria di Indonesia tidak memiliki KTP.
Dia berpendapat, sangat tidak adil jika sebanyak 40 persen dari tiga juta waria di Indonesia mengalami kesulitan dalam pengurusan KTP hanya karena pertimbangan identitas gender. Padahal, KTP merupakan syarat utama untuk mendapatkan semua pelayanan publik.
Sulitnya kaum transgender memperoleh lapangan. pekerjaan juga dikritisi oleh humas DPW PKS Sulsel ini. “Profesi para waria hanya berkutat pada pekerja salon, pengamen atau PSK dan tidak bisa jauh dari ketiga hal itu. Hal ini terjadi karena mereka tidak mendapat akses pekerjaan yang lebih di masyarakat. Seharusnya syarat diterima atau ditolaknya seseorang untuk bekerja bukan karena orientasi seksual, tapi karena kapabilitasnya,” pungkasnya. (rif/ams/c)
Sumber : beritakotamakassar.com