Suarakita.org- Pemerintah Inggris mengumumkan pada Selasa lalu bahwa pernikahan sejenis dapat diselenggarakan di Negara kerajaan tersebut pada Sabtu, 29 Maret 2014.
Menteri Kesetaraan Maria Miller mengatakan pernikahan “Akan terbuka kepada siapa saja, tidak peduli apakah mereka mencintai sesama jenis atau lawan jenis”
“Ini adalah langkah lain dari evolusi pernikahan dan saya tahu ada banyak pasangan di Negara ini yang sangat bersemangat, bahwasannya sekarang mereka bisa merencanakan hari bersejarah mereka dan menunjukkan cinta serta komitmen mereka terhadap satu sama lain dengan melalui pernikahan,” ujar Miller.
Sebelumnya Parlemen melegalkan pernikahan sejenis di England dan Wales pada bulan Juli. Gebrakan ini didukung oleh tiga partai politik utama.
Setelah itu, pasangan gay di England dan Wales bisa menikah melalui pencatatan sipil dan di komunitas keagamaan yang mengakui pernikahan sejenis, meskipun kepemimpinan Kristen protestan di Negara itu , Gereja England, tidak sepakat dan melarang untuk menikahkan pasangan gay.
Miller pun mengatakan bahwa pasangan sejenis yang telah terikat dalam kemitraan sipil yang mana telah legal sejak tahun 2005, akan bisa mengubah status hubungan mereka dengan menikah di akhir tahun depan.
“God is Love and those who abide in love abide in god and god in them” komentar Rose Ann seorang warga. Tuhan adalah cinta dan mereka yang menaati cinta maka mereka menaati Tuhan dan Tuhan ada di dalam diri mereka. (Gusti Bayu)
Sumber : lgbtnation.com