Suarakita.org- Kelompok pembela HAM di Australia mendorong pemerintah negara itu untuk memberikan suaka bagi kaum gay dan lesbian yang menghadapi ancaman dan penyiksaan di negara asalnya
Manager Amnesty International di Negara Bagian New South Wales Senthorun Raj menyatakan, kaum gay dan lesbian kini menghadapi ancaman kekerasan di lebih 70 negara di dunia.
Sebelumnya, pengadilan di Uni Eropa membuat keputusan yang menyatakan, kaum gay yang menghadapi ancaman hukuman serius di negara asalnya, memiliki alasan kuat untuk mendapatkan suaka di negara-negara Uni Eropa.
Amnesty International mengkritik keputusan itu, yang dinilainya masih membatasi pemberian suaka hanya bagi kaum gay yang bisa membuktikan adanya ancaman yang valid dan serius dari pemerintah negara yang bersangkutan.
Menurut Senthorun Raj, yang harus dilakukan Australia saat ini adalah mengakui perlunya memberikan suaka berdasarkan orientasi seksual dan gender. “Isu ini sudah banyak dibicarakan, namun faktanya adalah orang meninggalkan negara asalnya karena adanya berbagai ancaman yang mereka hadapi,” katanya.
Sumber : radioaustralia.net.au